Golkar Tunggu Pengumuman Resmi KPK Terkait Penyidikan Fayakhun

Selasa, 13 Februari 2018 - 16:33 WIB
Golkar Tunggu Pengumuman Resmi KPK Terkait Penyidikan Fayakhun
Golkar Tunggu Pengumuman Resmi KPK Terkait Penyidikan Fayakhun
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi disebut-sebut telah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan sepenunya kepada KPK. "Kami masih menunggu (pengumuman) yang resmi (dari KPK)," ujar Airlangga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Airlangga menegaskan, pihaknya menunggu pengumuman resmi dari KPK. Namun, dia mengatakan bagi kader Golkar yang terjerat kasus korupsi telah diatur dalam pakta integritas.

"Jadi itu sudah menjadi amanat partai," kata Menteri Perindustrian itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tersangka baru kasus Bakamla. Agus mengatakan, pengumuman itu akan disampaikan secara resmi lembaganya.

Sementara Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terhadap orang berinisial FA dalam kasus suap Bakamla.

Meski belum tahu siapa inisial FA ini, namun diduga adalah Fayakhun Andriadi. Fayakhun sendiri pernah diperiksa penyidik KPk dan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6824 seconds (0.1#10.140)
pixels