Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah III Meningkat 8,59 Poin
A
A
A
YOGYAKARTA - Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Wilayah III pada tahun 2017 menunjukkan peningkatan. Rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota menjadi sebesar 47,57 meningkat 8,59 poin dari sebelumnya 2016 yaitu sebesar 45,91.
Sebanyak 34 pemda mendapat predikat A, BB dan B. Namun demikian masih ada 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori CC, C, D, dan 21 kabupaten/kota belum menyampaikan laporan kinerjanya.
Wilayah III meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pemprov DIY masih merupakan satu-satunya pemda yang meraih predikat A.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah dan 7 kabupaten/kota meraih predikat BB. Sementara 25 kabupaten/kota meraih predikat B. Namun masih ada daerah yang mendapatkan predikat di bawahnya, bahkan 21 pemerintah kabupaten/kota belum menyampaikan Laporan Kinerjanya tahun lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengapresiasi pemda yang telah berupaya melakukan perbaikan bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
“Saya mengharapkan para bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” ujarnya dalam acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa (13/2/2018).
Terkait 131 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori CC, C, dan D, Asman menekankan agar segera belajar ke pemerintah daerah lain yang sudah lebih baik. “Kita harus mengubah mindset, dari sebelumnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan,” ujarnya.
Asman juga memberikan apresiasi kepada beberapa pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting. E-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan “siluman” serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Namun demikian, e-budgeting saat ini belum seluruhnya diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome). Akibatnya e-budgeting belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Saya berharap e-budgeting yang Bapak/Ibu implementasikan telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting,” ujarnya.
Sebanyak 34 pemda mendapat predikat A, BB dan B. Namun demikian masih ada 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori CC, C, D, dan 21 kabupaten/kota belum menyampaikan laporan kinerjanya.
Wilayah III meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pemprov DIY masih merupakan satu-satunya pemda yang meraih predikat A.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah dan 7 kabupaten/kota meraih predikat BB. Sementara 25 kabupaten/kota meraih predikat B. Namun masih ada daerah yang mendapatkan predikat di bawahnya, bahkan 21 pemerintah kabupaten/kota belum menyampaikan Laporan Kinerjanya tahun lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengapresiasi pemda yang telah berupaya melakukan perbaikan bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
“Saya mengharapkan para bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” ujarnya dalam acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa (13/2/2018).
Terkait 131 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori CC, C, dan D, Asman menekankan agar segera belajar ke pemerintah daerah lain yang sudah lebih baik. “Kita harus mengubah mindset, dari sebelumnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan,” ujarnya.
Asman juga memberikan apresiasi kepada beberapa pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting. E-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan “siluman” serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Namun demikian, e-budgeting saat ini belum seluruhnya diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome). Akibatnya e-budgeting belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Saya berharap e-budgeting yang Bapak/Ibu implementasikan telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting,” ujarnya.
(poe)