Pemerintah Diminta Deteksi Dini Terkait Kasus Penganiyaan Tokoh Agama
A
A
A
JAKARTA - Belum diketahui secara pasti apa motif sesungguhnya yang dilakukan para pelaku penganiayaan terhadap para tokoh agama yang terjadi Jawa Barat beberapa waktu lalu, muncul kembali kasus serupa di Sleman, Yogyakarta.
Penyerangan dilakukan orang tak dikenal terhadap sejumlah jemaat dan seorang pendeta di Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta. Menanggapi hal ini, Wahid Foundation mengutuk aksi kekerasan atas nama dasar apa pun.
"Kekerasan semacam ini harus dinyatakan bukanlah kondisi yang mewakili wajah masyarakat umum Indonesia," ucap Direktur Wahid Foundation, Zanuba Ariffah Chafsoh dalam keterangan persnya, Senin (12/2/2018).
Perempuan yang akarab disapa Yenny Wahid ini meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan kajian sekaligus penerapan langkah sistem deteksi dini (early warning system) agar kasus-kasus serupa berkurang dan dapat dilakukan langkah-langkah antisipasitif.
Menurutnya, langkah ini dapat dilakukan melalui deteksi dini kasus-kasus intoleransi, termasuk ujaran kebencian, yang kemungkinan bakal meningkat jelang dan selama masa-masa pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga mendukung Kepolisian Republik Indonesia melakukan proses hukum terhadap para pelaku penyerangan dan penganiayaan KH Umar Basri dan Penyerangan Gereja Santa Lidwina Sleman, Yogyakarta dan Biksu Mulyanto di Legok Tangerang, Banten.
Yenny mengaku, lembaganya mengapresiasi kesigapan ormas-ormas keagamaan yang kompak menyerukan kepada masing-masing umatnya untuk tidak terprovokasi dan justru mendorong agar proses hukum dikedepankan. Hal ini dianggap bukti bahwa masyarakat Indonesia makin dewasa dan matang dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan.
"Mendorong Kemenkominfo dan perusahaan-perusahaan media sosial seperti facebook, youtube, dan twitter, memantau kasus-kasus hoax dan berita palsu atas tiga kasus tersebut yang sengaja ditujukan untuk dapat memanaskan situasi di masyarakat," pungkasnya.
Penyerangan dilakukan orang tak dikenal terhadap sejumlah jemaat dan seorang pendeta di Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta. Menanggapi hal ini, Wahid Foundation mengutuk aksi kekerasan atas nama dasar apa pun.
"Kekerasan semacam ini harus dinyatakan bukanlah kondisi yang mewakili wajah masyarakat umum Indonesia," ucap Direktur Wahid Foundation, Zanuba Ariffah Chafsoh dalam keterangan persnya, Senin (12/2/2018).
Perempuan yang akarab disapa Yenny Wahid ini meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan kajian sekaligus penerapan langkah sistem deteksi dini (early warning system) agar kasus-kasus serupa berkurang dan dapat dilakukan langkah-langkah antisipasitif.
Menurutnya, langkah ini dapat dilakukan melalui deteksi dini kasus-kasus intoleransi, termasuk ujaran kebencian, yang kemungkinan bakal meningkat jelang dan selama masa-masa pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga mendukung Kepolisian Republik Indonesia melakukan proses hukum terhadap para pelaku penyerangan dan penganiayaan KH Umar Basri dan Penyerangan Gereja Santa Lidwina Sleman, Yogyakarta dan Biksu Mulyanto di Legok Tangerang, Banten.
Yenny mengaku, lembaganya mengapresiasi kesigapan ormas-ormas keagamaan yang kompak menyerukan kepada masing-masing umatnya untuk tidak terprovokasi dan justru mendorong agar proses hukum dikedepankan. Hal ini dianggap bukti bahwa masyarakat Indonesia makin dewasa dan matang dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan.
"Mendorong Kemenkominfo dan perusahaan-perusahaan media sosial seperti facebook, youtube, dan twitter, memantau kasus-kasus hoax dan berita palsu atas tiga kasus tersebut yang sengaja ditujukan untuk dapat memanaskan situasi di masyarakat," pungkasnya.
(pur)