Dianggap Fitnah, Demokrat: Hak Imunitas Firman Wijaya Tak Berlaku

Sabtu, 10 Februari 2018 - 15:59 WIB
Dianggap Fitnah, Demokrat:...
Dianggap Fitnah, Demokrat: Hak Imunitas Firman Wijaya Tak Berlaku
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ketua Umun Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi mengaku pihaknya menunggu strategi pembelaan yang dilakukan kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang menyebut proyek KTP eleketronik dikuasai pemenang pemilu 2009.

Menurutnya, laporan yang disampaikan SBY kepada Firman bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Yang pasti kita fokus di mana dalam diskusi tadi apa yang disampaikan pengacara Pak setnov (Firman)," ujar Didi usai diskusi Polemik MNC Trijaya FM, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/2/2018).

Didi menilai, pernyataan Mirwan Amir dalam persidangan telah dikembangkan sedemikian rupa oleh Firman bahwa seolah-olah partai Demokrat sebagai pemenang pemilu telah mengintervensi proyek tersebut. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Mirwan berbeda dengan yang disampaikan Firman.

Sehingga, atas dasar hal tersebut, pihaknya melaporkan Firman. Namun Firman berdalih dirinya memiliki hak imunitas sebagai pengacara untuk menyampaikan hal tersebut dalam persidangan.

"Dasar laporan kami jelas sekalipun pengacara, Saya juga pengacara ya punya hak imunita. Tapi tentunya Hak imunitas ada batasnya, etikanya. Kepatutannya," kata Didi

"Enggak bisa hak imunitas digunakan lalu jadi perisai, lalu alat membela diri ketika melakukan hal-hal yang sesat apalagi fitnah apalagi serang orang. Dugaan itu terjadi pada pengacara pak setnov ini. Sangat kami sayangkan," tambahnya.

Menurutnya, sebagai pengacara yang tengah membela kliennya seharusnya Firman fokus terhadap sejumlah yang diduga hilang dalam dakwaan dan mempresure KPK untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

"Saya pikir itu. saya hari ini lebih pada bela SBY. kalau hak-hak lain saya tidak jawab kecuali apa yang disampaikan Bung Firman Wijaya dan laporan pidana yang kami lakukan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved