Temui Ketua DPR, ATVSI Sampaikan Sikap Soal Revisi UU Penyiaran

Senin, 05 Februari 2018 - 19:35 WIB
Temui Ketua DPR, ATVSI...
Temui Ketua DPR, ATVSI Sampaikan Sikap Soal Revisi UU Penyiaran
A A A
JAKARTA - Pengurus Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) telah menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (5/2/2018).

Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Ketua DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, juga disinggung tentang revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

ATVSI menyampaikan sikapnya atas sistem penggunaan frekuensi untuk penyiaran dalam revisi UU tersebut.

"Kita juga memaparkan kondisi dari industri penyiaran saat ini, khususnya industri televisi," ujar Sekretaris Jenderal ATVSI, Neil R Tobing di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Karena, kata Neil, industri televisi saat ini berada di persimpangan jalan menuju digitalisasi televisi yang juga sudah dilakukan di beberapa negara tetangga.

"Nah kita sampaikan apa concern kita," paparnya.

Dia menambahkan, kompetisi industri televisi di Indonesia tertinggi di dunia. Ketatnya kompetisi itu karena jumlah pemain industri di Indonesia jauh lebih banyak ketimbang di negara lain.

"Yang kedua, yang paling penting juga adalah kita mengusulkan model bisnis yang win-win bagi semua pihak yang berkeadilan, tidak dirugikan," ungkapnya.

Menurut dia, penguasaan infrastruktur frekuensi penyiaran itu tidak harus oleh negara.

"Jadi kalau DPR bilang berdasarkan Pasal 33 itu semua kekayaan dan semua infrastruktur dan sebagainya dikuasai negara, semuanya bukan hanya negara sebenarnya," katanya.

Dia melanjutkan bahwa negara terdiri atas empat unsur, pemerintah, wilayah, kedaulatan dan rakyat. Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), lanjut dia, merupakan rakyat.

"Jadi diberi kesempatan juga untuk mengelola penyelenggara multipleksing. Jadi yang kita usulkan tadi, kalau Komisi I DPR mengusulkan single mux dikuasai oleh negara, kalau kita ini diselenggarakan bersama-sama oleh pemerintah oleh negara dan oleh swasta, LPS. Jadi itu sebenarnya intinya," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Bahas UU Penyiaran,...
Bahas UU Penyiaran, DPR Tunggu Masukan Pemangku Kepentingan
Masalah RUU Penyiaran
Masalah RUU Penyiaran
Larangan Jurnalisme...
Larangan Jurnalisme Investigasi Eksklusif di RUU Penyiaran, Praktisi Hukum: Sangat Multitafsir
Regulasi dan Persaingan...
Regulasi dan Persaingan Sehat: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran di Era Digital
Mastel Soroti Tantangan...
Mastel Soroti Tantangan Industri Penyiaran di Era Digital dan Usulkan Solusi Inovatif
Pers Diawasi DPR jika...
Pers Diawasi DPR jika RUU Penyiaran Disahkan
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved