Gaji PNS Akan Dipotong untuk Zakat

Senin, 05 Februari 2018 - 07:33 WIB
Gaji PNS Akan Dipotong...
Gaji PNS Akan Dipotong untuk Zakat
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memotong secara otomatis gaji para pegawai negeri sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. Lewat cara ini, uang zakat yang terkumpul nantinya diharapkan akan semakin besar dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.

Aturan sebagai dasar untuk pemotongan saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah, antara lain dengan membuat peraturan presiden (perpres). Dorongan pemotongan zakat khusus untuk PNS ini juga mengemuka dalam Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) di Lombok, yang berakhir Sabtu (3/2/2018). Selain dihadiri pengurus Forum Zakat tingkat provinsi, acara tersebut juga diikuti para pimpinan lembaga amil zakat di Indonesia.

Pada 2017, dana penghimpunan dari zakat totalnya mencapai Rp7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp5,12 triliun. Namun demikian, jumlah itu tergolong kecil karena potensi zakat Indonesia per tahunnya mencapai Rp200 triliun. Jumlah PNS di Indonesia seluruhnya saat ini mencapai 4,4 juta orang. Besaran zakat profesi adalah 2,5% dari gaji.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap dalam perpres tersebut nantinya tak hanya gaji pokok yang akan dikenakan zakat, melainkan juga tunjangan-tunjangan para PNS atau aparatur sipil Negara (ASN). "Ini potensi luar biasa. ASN jumlahnya luar biasa," ujar Menag saat membuka Musyawarah Nasional FOZ, pekan lalu.

Kendati potensinya sangar besar, namun untuk menghimpun dana zakat, diakui Menag, tidaklah mudah. Ini terjadi lantaran umat Islam umumnya belum memiliki kesadaran yang tinggi dalam berzakat kendati sudah menjadi kewajibannya. Umat juga perlu disadarkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban personal, melainkan sebuah instrumen strategis yang mampu meningkatkan kepedulian sosial dan memperhatikan kesejahteraan sesama. "Orientasi sosial perlu ditumbuhkembangkan," lanjutnya.

Menumbuhkan kesadaran inipun tidak hanya menjadi tanggung jawab amil zakat, tapi kerja besar semua pihak, termasuk para dai. Menurut Menag, pemaknaan zakat perlu digencarkan agar umat semakin sadar untuk membayar zakatnya. Yang juga patut disiapkan adalah transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Guna mewujudkan hal itu, perlu sumber daya manusia atau amil yang mumpuni, professional dan berintegritas. "Membangun trust membutuhkan transparansi. Kalau masyarakat tahu dananya bermanfaat, tentu dengan senang hati mereka akan menyisihkan uangnya," tegasnya.

Salah satu upaya Kementerian Agama (Kemenag) menyelaraskan dana zakat dengan kebutuhan di lapangan adalah membuat Kampung Zakat. Melalui program ini, masyarakat yang secara ekonomi masih pas-pasan akan diberdayakan. Tahun ini, Kampung Zakat dibuka di tujuh daerah salah satunya berada di Kampung Longseran, Desa Duman Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

“Zakat hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat," tandasnya.

Daerah Dukung
Sejumlah daerah mendukung rencana pemerintah memungut otomatis zakat para ASN. Mereka juga rata-rata sudah menyiapkan beragam program untuk mendukungnya. Di Kabupaten Sleman, DIY, misalnya, saat ini dana pengumpukan zakat dari ASN baru terkumpul Rp2,7 miliar per tahun. Padahal potensinya mencapai Rp7 miliar per tahun. Jumlah ASN Sleman yang wajib membayar zakat ada 12.000 orang.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk mengoptimalkan potensi zakat profesi ASN itu, selain dengan jemput bola juga meminta kepada Baznas terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya zakat ini bagi ASN.

Dengan langkah tersebut, bukan hanya akan meningkatkan pengumpulan zakat, namun juga membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga. “Ini penting sebab masih banyak warga Sleman yang masuk kategori d bawah garis kemiskinan,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo menjelaskan, secara persentase angka penduduk miskin di Sleman masih cukup tinggi, yakni di atas 10% dari jumlah penduduk Sleman. Tercatat tahun 2017 ada 38.873 kepala keluarga (KK) atau 10,60% dari jumlah KK masuk kategori miskin dan 71.791 KK atau 19,58% dari jumlah KK di Sleman masuk kategori rentan miskin.

Ketua Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) Kabupaten Sleman Kriswanto menambahkan meski belum dapat secara optimal dalam mengali zakat profesi ASN, namun penerimaan terus
meningkat. Tahun 2016 dapat mengumpulkan Rp2,5 miliar dan tahun 2017 menjadi Rp2,7 miliar. Karena itu melalui program zakat panutan ini diharapkan kesadaraan ASN yang beragama Islam dalam membayar zakat profesi akan terus meningkat.

Di Kotamobagu, Sulawesi Utara, berbagai inovasi juga terus dikembangkan pemerintah kota setempat agar dana zakat yang terhimpun bisa besar. Langkah pemkot antara lain dengan membuka zakat online.

Ketua Baznas Kotamobagu Rusdin Bonde usdin menjelaskan, program zakat online memberikan banyak kemudahan bagi wajib zakat ada di wilayah ini.

“Nantinya setelah menyetorkan zakat, setiap penyetor akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ). NPWZ ini dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP) sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan,” terangnya.

Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan mengungkapkan, Kota Kotamobagu merupakan daerah pertama se-Sulut yang mencanangkan Gerakan Kebangkitan Zakat.

“Kotamobagu punya andil cukup besar dalam menerapkan pencanangan Gerakan Kebangkitan Zakat di Sulut. Ini tidak lepas dukungan dari pemerintah kota dan kepala daerahnya,” sebut Abid.

Walikota Tatong Bara juga berharap, lewat Gerakan Kebangkitan Zakat dapat memberikan manfaat kepada penerima zakat yang ada di Kotamobagu. Dengan memberikan zakat, masyarakat turut membantu sesama saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag M Fuad Nasar menjelaskan pertumbuhan perzakatan nasional sepanjang 2017 mengalami tren positif. Akumulasi rata-rata pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) secara nasional pada Baznas pusat, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) naik sebesar 20% dari tahun 2016.

“Pembayaran lewat layanan digital mencapai 30 persen dari keseluruhan penerimaan zakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan zakat melampaui angka pertumbuhan ekonomi di negara kita saat ini,” ujarnya. (Iskandar Zulkarnain Ahmad/Priyo Setyawan/Hakim)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8384 seconds (0.1#10.140)