Ini Cara Wujudkan Efisiensi Menurut Kementerian PAN-RB
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menilai untuk mewujudkan efisiensi di kementerian/lembaga dan pemerintah tidak cukup hanya dengan pemangkasan anggaran semata. Pentingnya pola pengelolaan anggaran yang tepat dinilai memiliki peran untuk terwujudnya efisiensi.
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB M Yusuf Ateh mengatakan, untuk mewujudkan efisiensi, hal yang perlu dilakukan bukan semata-mata memotong anggaran, melainkan juga harus anggaran berbasis kinerja. "Harus dimulai dengan memperbaiki pola penganggaran," katanya, Kamis (1/2/2018).
Ateh mengatakan pemerintah terus berusaha mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh instansi pemerintah. Hal itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Pasalnya, semua menjadi terukur mulai dari perencanaan sampai outcome yang dihasilkan.
"Penerapan SAKIP harus menetapkan outcome apa yang akan dicapai dengan target yang terukur dan sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. Kuncinya terletak pada pengukuran kinerja yang jelas," tuturnya.
Salah satu provinsi yang cukup sukses melakukan efisiensi anggaran dengan perbaikan pola anggaran adalah Kalimantan Utara. Dari hasil evaluasi laporan akuntabilitas kinerja tahun 2017, Kalimantan Utara memperoleh nilai B.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menilai tidak mudah menerapkan pengelolaan anggaran berbasis kinerja. "Saat baru berdiri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sering sulit memahami bahwa rupiah yang keluar harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Mengubah mindset itu paling susah," jelasnya.
Kini dengan sistem SAKIP, seluruh OPD di Kaltara wajib berorientasi pada hasil. Maka itu, setiap anggaran yang keluar harus jelas tujuannya dan target yang harus dicapai. Saat ini pun setiap kepala OPD sudah bisa menjelaskan target apa yang harus dicapai dengan anggaran yang ada.
Lebih lanjut, Irianto menuturkan akibat dari pemakaian anggaran berbasis kinerja itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berhasil melakukan efisiensi anggaran hampir Rp200 miliar. Anggaran itu bisa dialihkan untuk perbaikan sasaran strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB M Yusuf Ateh mengatakan, untuk mewujudkan efisiensi, hal yang perlu dilakukan bukan semata-mata memotong anggaran, melainkan juga harus anggaran berbasis kinerja. "Harus dimulai dengan memperbaiki pola penganggaran," katanya, Kamis (1/2/2018).
Ateh mengatakan pemerintah terus berusaha mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh instansi pemerintah. Hal itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Pasalnya, semua menjadi terukur mulai dari perencanaan sampai outcome yang dihasilkan.
"Penerapan SAKIP harus menetapkan outcome apa yang akan dicapai dengan target yang terukur dan sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. Kuncinya terletak pada pengukuran kinerja yang jelas," tuturnya.
Salah satu provinsi yang cukup sukses melakukan efisiensi anggaran dengan perbaikan pola anggaran adalah Kalimantan Utara. Dari hasil evaluasi laporan akuntabilitas kinerja tahun 2017, Kalimantan Utara memperoleh nilai B.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menilai tidak mudah menerapkan pengelolaan anggaran berbasis kinerja. "Saat baru berdiri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sering sulit memahami bahwa rupiah yang keluar harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Mengubah mindset itu paling susah," jelasnya.
Kini dengan sistem SAKIP, seluruh OPD di Kaltara wajib berorientasi pada hasil. Maka itu, setiap anggaran yang keluar harus jelas tujuannya dan target yang harus dicapai. Saat ini pun setiap kepala OPD sudah bisa menjelaskan target apa yang harus dicapai dengan anggaran yang ada.
Lebih lanjut, Irianto menuturkan akibat dari pemakaian anggaran berbasis kinerja itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berhasil melakukan efisiensi anggaran hampir Rp200 miliar. Anggaran itu bisa dialihkan untuk perbaikan sasaran strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
(amm)