Kasus Suap Gatot, Mantan Penjabat Wali Kota Medan Diperiksa KPK

Jum'at, 02 Februari 2018 - 03:39 WIB
Kasus Suap Gatot, Mantan Penjabat Wali Kota Medan Diperiksa KPK
Kasus Suap Gatot, Mantan Penjabat Wali Kota Medan Diperiksa KPK
A A A
MEDAN - Mantan Penjabat (Pj) Walikota Medan, Randiman Tarigan terlihat menghadiri pemanggilan KPK pada hari keempat pemeriksaan, Kamis (1/2/2018) sekira pukul 11.05 Wib didampingi mantan Bendahara Kesekretariatan DPRD Sumut, Ali Hanafiah dengan mengendaraai mobil Honda Jazz plat BK 1736 EW.

Keduanya baru terlihat kembali keluar dari gedung pemeriksaan lantai II Brimob Polda Sumut sekira pukul 12.35 Wib mengenakan kemeja putih, hingga menyapa sejumlah awak media yang menunggunya. "Apa kabar kawan-kawan wartawan, saya sehat-sehat saja. Ya biasalah, dipanggil masalah anggota dewan yang lama. Itu aja," ujarnya.

Randiman menjelaskan tidak banyak perubahan terkait sejumlah pertayaan yang disampaikan KPK ke dirinya. "Dari (tahun) 2014 kesitu juga, gak ada BAP kita seperti itu juga, gak ada perubahan cuma gitu saja," jelasnya.

Mantan Sekretaris DPRD Sumut ini sempat menolak disebutkan turut memulangkan uang saat dilakukan pemanggilan KPK, karena kehadirannya sesunggunya hanya melengkapi keterangan yang sudah berjalan. "Saya gak ada nerima, pulangkan apa saya," akunya sembari menekankan pemanggilan kali ini sisa dari total 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-20014 lalu.

Adapun pada hari ini, berdasarkan jadwal pemanggilan KPK, sejak Kamis pagi telah menghadirkan enam anggota dewan yang diperiksa penyidik KPK yakni Sonni Firdaus, Tiasiah Ritonga, Rinawati Sianturi, Analisman Zalukhu, Zulkarnain dan Muslim Simbolon.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4571 seconds (0.1#10.140)