Menko PMK Berharap Dana Desa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Padat Karya
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani memastikan pemerintah segera mengucurkan dana desa tahun ini dengan salah salah satu sasarannya kegiatan padat karya.
Menurutnya, tahun ini pemerintah menggelontorkan dana desa sekitar Rp60 triliun yang diberikan dengan tiga tahap. "Di mulai pada februari yang akan datang," ujar Puan saat jumpa pers, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Selain dikucurkan pada Februari ini, kata Puan, sebenarnya dana desa sudah bisa disalurkan ke sejumlah desa di kabupaten/kota pada 25 Januari bagi desa yang sudah melengkapi administrasinya. Dana tersebut ditransfer ke rekening desa.
Ia berharap, sebanyak 30% dana desa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan padat karya dengan melibatkan masyarakat desa. Termasuk, tambah Puan, dana ini bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di desa.
"Yang kami harapkan dengan dana yang sebesar ini melalui SKB 4 menteri melalui Pak Mendagri, Kemenkeu, Kemendes dan Bappenas bisa mensinergikan program di semua K/L (Kementerian/lembaga) untuk bisa bersinergi dalam kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Menurutnya, tahun ini pemerintah menggelontorkan dana desa sekitar Rp60 triliun yang diberikan dengan tiga tahap. "Di mulai pada februari yang akan datang," ujar Puan saat jumpa pers, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Selain dikucurkan pada Februari ini, kata Puan, sebenarnya dana desa sudah bisa disalurkan ke sejumlah desa di kabupaten/kota pada 25 Januari bagi desa yang sudah melengkapi administrasinya. Dana tersebut ditransfer ke rekening desa.
Ia berharap, sebanyak 30% dana desa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan padat karya dengan melibatkan masyarakat desa. Termasuk, tambah Puan, dana ini bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di desa.
"Yang kami harapkan dengan dana yang sebesar ini melalui SKB 4 menteri melalui Pak Mendagri, Kemenkeu, Kemendes dan Bappenas bisa mensinergikan program di semua K/L (Kementerian/lembaga) untuk bisa bersinergi dalam kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(kri)