Mendes Sebut Afirmasi Dana untuk Desa Tertinggal Capai Rp3,5 M
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, pihaknya bersama kementerian lain akan mengawasi penggunaan dan pemanfaatan dana desa yang disalurkan tahun ini.
Menurutnya, pemerintah akan mencairkan dana desa yang mencapai Rp60 triliun itu kepada 100 kabupaten dan 1.000 desa yang dikirim secara tiga tahap. Dana tersebut diharapkan mampu membiayai pembangunan desa termasuk untuk kegiatan padat karya.
"Jadi ada afirmasi untuk desa yang tertinggal dan penduduknya banyak itu bisa mendapatkan Rp3,5 miliar untuk dananya," ujar Eko saat jumpa pers bersama di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurut Eko, seluruh kementerian dan lembaga terkait sudah mendapatkan pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pemanfaatan dana desa. Presiden, kata Eko, menginginkan agar dana desa mampu menggerakkan perekonomian desa.
Maka itu, lanjut dia, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Dana Desa secara teknis mengevaluasi penggunaan tahun lalu. Menurutnya, 30% dana desa tahun ini untuk dana gaji.
"Kita lakukan sosialisai masih melalui perangkat desanya di beberapa kabupaten ini kita lakukan bekerja sama dengan Kemendagri, Bappenas dan Kemenkeu melakukan sosialisasi di setiap provinsi kabupaten. Sosialisasi cukup efektif selama tiga tahun ini," pungkasnya.
Menurutnya, pemerintah akan mencairkan dana desa yang mencapai Rp60 triliun itu kepada 100 kabupaten dan 1.000 desa yang dikirim secara tiga tahap. Dana tersebut diharapkan mampu membiayai pembangunan desa termasuk untuk kegiatan padat karya.
"Jadi ada afirmasi untuk desa yang tertinggal dan penduduknya banyak itu bisa mendapatkan Rp3,5 miliar untuk dananya," ujar Eko saat jumpa pers bersama di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurut Eko, seluruh kementerian dan lembaga terkait sudah mendapatkan pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pemanfaatan dana desa. Presiden, kata Eko, menginginkan agar dana desa mampu menggerakkan perekonomian desa.
Maka itu, lanjut dia, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Dana Desa secara teknis mengevaluasi penggunaan tahun lalu. Menurutnya, 30% dana desa tahun ini untuk dana gaji.
"Kita lakukan sosialisai masih melalui perangkat desanya di beberapa kabupaten ini kita lakukan bekerja sama dengan Kemendagri, Bappenas dan Kemenkeu melakukan sosialisasi di setiap provinsi kabupaten. Sosialisasi cukup efektif selama tiga tahun ini," pungkasnya.
(kri)