Pencairan Dana Desa Dipercepat, Maksimal Februari 2018

Rabu, 24 Januari 2018 - 11:30 WIB
Pencairan Dana Desa...
Pencairan Dana Desa Dipercepat, Maksimal Februari 2018
A A A
KARAWANG - Pemerintah akan mempercepat pencairan dana desa agar bisa secepatnya digunakan untuk program padat karya tunai. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar dana desa tidak disalurkan Maret dan Agustus, tetapi dipercepat Januari ini.

Pencairan dana yang dipercepat ini jumlahnya mencapai 20% dari total dana desa sebesar Rp60 triliun. "Dana 20% akan disalurkan Januari ini," katanya saat meresmikan bantuan rice mill unit untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Bersama di Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/1/2018).

Meski demikian, Mendes memberikan toleransi maksimal dana desa bisa dicairkan hingga Februari. Hal ini disebabkan pemerintah daerah harus menyelesaikan syarat administrasinya terlebih dulu. Seperti harus membuat peraturan gubernur, anggaran pendapatan belanja desa ataupun peraturan daerah. Saat ini masih ada 10 kabupaten kota yang peraturan gubernurnya belum selesai. Setiap desa akan menerima dana desa Rp800 juta. Sementara untuk daerah tertinggal mendapat alokasi khusus, sehingga desa bisa menerima hingga Rp3,5 miliar.

Menurut Mendes, Presiden Jokowi pun telah meminta ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) agar pemanfaatan dana desa tidak lagi menggunakan kontraktor. Selain itu, Presiden juga sudah meminta empat menteri untuk membuat surat keputusan bersama (SKB) bersama supaya dana desa bisa swakelola.

Sementara dengan adanya rice mill di Cilamaya Wetan ini, Bumdesa bisa memberi nilai tambah kepada petani. Beras dari rice mill akan dibeli Rp200 di atas harga pasar sehingga jika petani dalam satu hektare bisa hasilkan 50 ton maka akan mendapat tambahan penghasilan Rp1 juta per hektare.

Pengembangan rice mill ini akan dibantu oleh Bank BRI yang berkomitmen memberikan modal kerja. Dengan adanya modal kerja ini, rice mill yang tadinya hanya bisa beroperasi 10 jam oleh 30 pekerja bisa dimaksimalkan menjadi 20 jam oleh 60 pekerja.

Bank BRI juga bersedia membantu menyediakan mesin electronic data capture (EDC) agar warga desa mudah melakukan transaksi perbankan dan Bumdesa akan bisa menjadi pusat perekonomian masyarakat karena bisa melakukan segala transaksi. "Jadi Bumdes atau desa kalau mau transfer atau tarik uang tinggal ke Bumdesnya," katanya.

Wakil Bupati (Wabup) Karawang Ahmad Zamakhsyari mengatakan, Pemkab Karawang sudah dalam proses akhir menyiapkan syarat administrasi seperti perda dan APBDes agar dana desa bisa cair sesuai instruksi Presiden. Menurut wabup, secara umum kepala desa yang nakal hanya 10%.
(amm)
Berita Terkait
Pertanggungjawaban Dana...
Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Menggunakan Model Lumpsum
Wapres: Masih Ada 23,24%...
Wapres: Masih Ada 23,24% Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal
Beri Dampak Signifikan,...
Beri Dampak Signifikan, Program Tekad Siap Lanjutkan Kontribusi untuk Desa
Respons Pandangan F-PPP,...
Respons Pandangan F-PPP, Sri Mulyani Beberkan Manfaat Dana Desa
Kabupaten Gorontalo...
Kabupaten Gorontalo Maksimalkan Target Zero Desa Tertinggal
TKDD, Transformasi Menuju...
TKDD, Transformasi Menuju 2045
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 27 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved