Pencairan Dana Desa Dipercepat, Maksimal Februari 2018

Rabu, 24 Januari 2018 - 11:30 WIB
Pencairan Dana Desa...
Pencairan Dana Desa Dipercepat, Maksimal Februari 2018
A A A
KARAWANG - Pemerintah akan mempercepat pencairan dana desa agar bisa secepatnya digunakan untuk program padat karya tunai. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar dana desa tidak disalurkan Maret dan Agustus, tetapi dipercepat Januari ini.

Pencairan dana yang dipercepat ini jumlahnya mencapai 20% dari total dana desa sebesar Rp60 triliun. "Dana 20% akan disalurkan Januari ini," katanya saat meresmikan bantuan rice mill unit untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Bersama di Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/1/2018).

Meski demikian, Mendes memberikan toleransi maksimal dana desa bisa dicairkan hingga Februari. Hal ini disebabkan pemerintah daerah harus menyelesaikan syarat administrasinya terlebih dulu. Seperti harus membuat peraturan gubernur, anggaran pendapatan belanja desa ataupun peraturan daerah. Saat ini masih ada 10 kabupaten kota yang peraturan gubernurnya belum selesai. Setiap desa akan menerima dana desa Rp800 juta. Sementara untuk daerah tertinggal mendapat alokasi khusus, sehingga desa bisa menerima hingga Rp3,5 miliar.

Menurut Mendes, Presiden Jokowi pun telah meminta ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) agar pemanfaatan dana desa tidak lagi menggunakan kontraktor. Selain itu, Presiden juga sudah meminta empat menteri untuk membuat surat keputusan bersama (SKB) bersama supaya dana desa bisa swakelola.

Sementara dengan adanya rice mill di Cilamaya Wetan ini, Bumdesa bisa memberi nilai tambah kepada petani. Beras dari rice mill akan dibeli Rp200 di atas harga pasar sehingga jika petani dalam satu hektare bisa hasilkan 50 ton maka akan mendapat tambahan penghasilan Rp1 juta per hektare.

Pengembangan rice mill ini akan dibantu oleh Bank BRI yang berkomitmen memberikan modal kerja. Dengan adanya modal kerja ini, rice mill yang tadinya hanya bisa beroperasi 10 jam oleh 30 pekerja bisa dimaksimalkan menjadi 20 jam oleh 60 pekerja.

Bank BRI juga bersedia membantu menyediakan mesin electronic data capture (EDC) agar warga desa mudah melakukan transaksi perbankan dan Bumdesa akan bisa menjadi pusat perekonomian masyarakat karena bisa melakukan segala transaksi. "Jadi Bumdes atau desa kalau mau transfer atau tarik uang tinggal ke Bumdesnya," katanya.

Wakil Bupati (Wabup) Karawang Ahmad Zamakhsyari mengatakan, Pemkab Karawang sudah dalam proses akhir menyiapkan syarat administrasi seperti perda dan APBDes agar dana desa bisa cair sesuai instruksi Presiden. Menurut wabup, secara umum kepala desa yang nakal hanya 10%.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)