PKS: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak

Minggu, 21 Januari 2018 - 12:50 WIB
PKS: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak
PKS: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak
A A A
JAKARTA - Indonesia dinilai sudah masuk dalam kondisi darurat kekerasan seksual anak. Banyaknya kasus tersebut dianggap sebagai potret buram yang mengerikan sekaligus memalukan.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmi Alaydroes di Jakarta, Minggu (21/1/2018) dalam siaran pers DPP PKS kepada SINDOnews.

Fahmi menerangkan, kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi di negara ini. Teranyar, kasus predator anak di Tangerang, WS alias Babeh yang melakukan kekerasan seksual terhadap 41 anak.

Mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Fahmi menyatakan ada 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015 kemudian meningkat menjadi 120 kasus pada 2016. Sementara pada 2017 tercatat 116 kasus.

"Kasus-kasus pornografi dan kekerasan seksual yang terjadi di negeri kita bertaburan di berbagai kota dan daerah. Ini potret buram, mengerikan dan bejat yang sangat memalukan," ujar Fahmi.

Selain kekerasan seksual terhadap anak, kata dia, jumlah kasus pemerkosaan juga tinggi.

Dia menjelaskan, hasil survei Komnas Perempuan secara daring dari 25.213 responden, sekitar 6,5% atau 1.636 orang mengaku pernah diperkosa.

"Dan dari jumlah itu, 93 persen mengatakan mereka tidak melaporkan kejahatan tersebut, karena takut akibat-akibatnya," ungkap Fahmi.

Para korban, kata Fahmi, setidaknya mengalami tiga dampak sekaligus. Pertama, dampak psikologis.

Menurut studi, 79% korban kekerasan dan pelecehan seksual akan mengalami trauma yang mendalam, selain itu stres yang dialami korban dapat menganggu fungsi dan perkembangan otaknya.

Kedua, dampak fisik. Dia mengatakan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan faktor utama penularan penyakit menular seksual (PMS).

Selain itu, sambung dia, korban juga berpotensi mengalami luka internal dan pendarahan. Pada kasus yang parah, kerusakan organ internal dapat terjadi. Dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian.

Ketiga, dampak sosial. Fahmi menilai korban kekerasan dan pelecehan seksual sering dikucilkan dalam kehidupan sosial, hal yang seharusnya dihindari karena korban pastinya butuh motivasi dan dukungan moral untuk bangkit lagi menjalani kehidupannya.

Fahmi mengungkapkan salah satu penyebab utama semakin tingginya kasus-kasis kekersan seksual adalah, semakin mudahnya akses pornografi di dunia maya, dengan ribuan situs yang sengaja ditawarkan dan disajikan kepada siapa saja dan di mana saja.

"Meski ada UU Pornografi, ada ratusan ribu polisi dan ribuan pemuka agama dan guru, tak ada artinya bila situs-situs jorok tersebut 'dibiarkan' oleh Pemerintah. Kenyataanya demikian yang terjadi," kritik Fahmi.

Dia menyebut harus ada kemauan dan kontrol yang ketat terhadap situs-situs tersebut. Selain itu, kata dia, gerakan pendidikan moral dan pendidikan seksual yang efektif harus diberikan di sekolah-sekolah.

Terakhir, hukuman yang berat yang menimbulkan efek jera harus diterapkan kepada pelaku yang terbukti. "Kalau perlu sampai kepada hukuman mati bila pelaku sudah keterlaluan dan merusak hidup korban dan keluarganya," ujar Fahmi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6370 seconds (0.1#10.140)