Efisiensi Waktu, Verifikasi Parpol Diimbau Pakai Metode Sampling

Kamis, 18 Januari 2018 - 10:33 WIB
Efisiensi Waktu, Verifikasi...
Efisiensi Waktu, Verifikasi Parpol Diimbau Pakai Metode Sampling
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah dikejar waktu menyelenggarakan tahapan verifikasi partai politik (parpol) sebagaimana yang diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 11 Januari 2018 lalu.

Verifikasi sendiri berakhir pada 17 Februari, atau bertepatan dengan penetapan partai politik peserta pemilu 2019.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan, agar KPU mengefektifkan waktu untuk menuntaskan proses verifikasi, terlebih ada 12 parpol yang baru diikutsertakan dalam proses pengecekan di lapangan.

"Kita mencari cara yang paling moderat. Jadi putusan MK tidak kia abaikan tapi juga tidak memberatkan parpol," ujar Yusril melalui pesan tertulisnya Kamis (18/1/2018).

Pengefektifkan waktu menurut dia salah satunya dapat dilakukan dengan menyelenggarakan verifikasi dengan menggunakan metode sampling. Sampling menurut dia bisa hanya didasarkan pada perubahan Peraturan KPU (PKPU).

"Mau tidak mau verifikasi dengan cara sampling atau teleconfrence sangat memungkinkan untuk dilakukan. Kalau diambil sampling dari beberapa daerah dari satu provinsi," tutur Yusril.

Yusril menambahkan, apabila KPU tetap memaksakan menggunakan metode sensus maka akan membutuhkan waktu yang lebih panjang dan biaya yang besar. Sementara kedua hal ini yang masih menjadi persoalan KPU dalam menyiapkannya.

"Kalau random sebulan bisa dilaksanakan dan mencari model yang paling mudah," tambah dia.
(maf)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved