Hanura Kubu OSO Nilai Munaslub Kubu Sudding Ilegal

Rabu, 17 Januari 2018 - 21:55 WIB
Hanura Kubu OSO Nilai...
Hanura Kubu OSO Nilai Munaslub Kubu Sudding Ilegal
A A A
JAKARTA - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menilai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang bakal digelar kubu Sarifuddin Sudding di Hotel Sultan, Jakarta pukul 22.00 WIB nanti ilegal. Pasalnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura kepemimpinan OSO.

Dalam SK yang terbit sore tadi, Harry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Adapun Sekretaris Jenderal Partai Hanura sebelumnya adalah Sarifuddin Sudding.

"Kegiatan apapun di malam hari, itu kegiatan ilegal, karena bukan dari pengurus Partai Hanura," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika di sela acara ramah tamah pengurus daerah partainya di Kediaman OSO, Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Pasek menambahkan, dengan adanya SK tersebut, maka DPP Partai Hanura kepemimimpinan OSO yang sah. Hal senada dikatakan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

"Tidak disangka, kemarin kita masukkan surat ke Kemenkumham, ternyata ini hari sudah keluar surat itu bahwa kita lah yang sah," ujar OSO di hadapan para pengurus daerah Partai Hanura.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0799 seconds (0.1#10.140)