KPU Tetap Jalankan Putusan MK Soal Verifikasi Parpol

Rabu, 17 Januari 2018 - 15:05 WIB
KPU Tetap Jalankan Putusan...
KPU Tetap Jalankan Putusan MK Soal Verifikasi Parpol
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap akan menjalankan tahapan verifikasi sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada putusannya Kamis (11/1/2018) lalu, MK membatalkan penerapan Pasal 173 Undang-Undang (UU) 7/2017 dan memerintahkan agar proses verifikasi dijalankan oleh semua partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019.

"Prinsipnya KPU harus melaksanakan putusan MK, dalam putusan mengatur atau mencabut ketentuan bahwa verifikasi tidak diberlakukan hanya pada peserta pemilu 2019," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di Jakarta, Rabu (17/1/2017).

"Sebaliknya perintah MK itu berarti memerintahkan KPU untuk memverifikasi semua partai baik lama dan baru, kan begitu intinya," tambhanya.

Sebelumnya, hasil rapat konsultasi antara DPR, Pemerintah dan penyelenggara pemilu salah satunya mengusulkan adanya penghapusan proses verifikasi faktual pada tahapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Pramono menegaskan, KPU tidak sependapat apabila proses verifikasi yang tengah berjalan saat ini dihentikan. Hal ini akan menimbulkan perlakuan tidak sama antara partai baru yang sudah menjalankan proses verifikasi dengan partai lama yang baru sebatas menjalankan penelitian administrasi.

"Nah kalau sekarang ini kalau proses dihentikan berarti partai lama belum dilakukan verifikasi, baru dilakukan penelitian administrasi," tutur Pramono.

Selanjutnya KPU menurut Pramono akan menyusun prosedur baru mengenai proses verifikasi, salah satunya dengan mengubah isi PKPU tentang proses verifikasi tersebut.

"Jadi ini saya tidak menyebut kata faktual ya, pokoknya verifikasi kita lakukan, prinsip persamaan partai lama dan baru terpenuhi dan kemungkinan kita tidak perlu melakukan revisi anggaran," tambah dia.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved