PNS Diminta Tak Tergiur Iming-iming Jabatan saat Pilkada

Sabtu, 13 Januari 2018 - 10:09 WIB
PNS Diminta Tak Tergiur...
PNS Diminta Tak Tergiur Iming-iming Jabatan saat Pilkada
A A A
JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) diminta untuk tidak tergiur janji-janji pasangan calon (paslon) mengenai jabatan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni mendatang.

Imbauan ini untuk menjaga netralitas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, pasca- pendaftaran paslon kepala daerah, suasana politik di Tanah Air memanas.

Namun hal itu jangan sampai memengaruhi PNS untuk terlibat dan bersikap tidak netral. “Abdi negara jangan tergoda dengan janji dari paslon. Misalnya kenaikan jabatan, dengan catatan mau menjadi tim sukses paslon kepala daerah tersebut. Tugas kita kerja, kerja, dan kerja melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan bahwa dalam hal pengisian jabatan, khususnya untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) dilakukan secara merit. Menurutnya pengangkatan jabatan tidak ditentukan oleh seberapa dekat seseorang dengan pimpinan daerah. “Akan tetapi dilakukan dengan open recruitment atau open bidding.

Dengan cara itu, tidak ada satu orang pun yang dapat menjamin seorang ASN dapat menempati posisi pejabat pimpinan tinggi,” katanya. Selain itu promosi jabatan juga tidak dapat dilakukan seenaknya. Dia mengatakan promosi jabatan harus mengikuti peraturan yang berlaku, melalui tahapan yang jelas dan terukur.

“Kalau ingin naik jabatan, jangan mencari dengan cara-cara yang tidak normal,” ujarnya. Maka dari itu PNS jangan tergoda oleh iming-iming para paslon yang memintanya menjadi tim sukses dengan imbalan kenaikan jabatan atau yang lainnya. Menurutnya jika ada tawaran seperti itu harus tegas ditolak.

Kalau ada bakal pasangan calon kepala daerah yang menjanjikan akan memberikan jabatan, jangan pedulikan. ASN harus tetap netral serta tidak tergiur dengan janji tersebut,” tegasnya. Menteri juga meminta pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendur atau terganggu oleh ingar-bingar urusan politik.

Dia meminta PNS di daerah tetap fokus dengan pekerjaan masing-masing sesuai tugas dan fungsinya. Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto sebelumnya menyatakan akan sulit bagi PNS untuk bersikap netral saat pilkada.

Selain karena masih memiliki hak politik, PNS juga terlibat politik birokrasi, yaitu setiap PNS akan melihat kandidat mana yang paling menguntungkan yang akan dipilih.

“Mereka (para PNS) akan memilih calon yang menguntungkan posisinya. Sekalipun yang dipilih bisa saja bukan dari PNS,” ungkapnya. Lebih lanjut Sunanto menuturkan pentingnya pengawasan netralitas PNS tetap dijaga tanpa harus menunggu momen pilkada. Selain itu pemberian sanksi juga harus dapat memberikan efek jera agar tidak terulang. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7840 seconds (0.1#10.140)