KSAL Peringatkan Pengadaan Barang dan Jasa Jangan Salahi Aturan

Jum'at, 12 Januari 2018 - 16:48 WIB
KSAL Peringatkan Pengadaan Barang dan Jasa Jangan Salahi Aturan
KSAL Peringatkan Pengadaan Barang dan Jasa Jangan Salahi Aturan
A A A
JAKARTA - Mabes TNI Angkatan Laut menandatangani 173 kontrak pengadaan barang dan jasa 2018 senilai Rp813 miliar. Nilai kontrak tersebut
mengalami penurunan dibandingkan 2017 lalu yang mencapai Rp2,2 triliun dengan 215 kontrak.

Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan, penandatanganan kontrak ini dilakukan secara kolektif antara Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) TNI AL dengan para mitra penyedia barang dan jasa tersebut. Menurut Ade, 173 penandatanganan kontrak itu tersebar di 25 Satuan Kerja (Satker).

Di antaranya, di Komando Armada Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar) sebanyak 52 penandatanganan kontrak dengan nilai sebesar Rp40,9 miliar. Kemudian, Komando Armada Indonesia Kawasan Timur (Koarmatim) sebanyak 57 kontrak dengan nilai sebesar Rp82,6 miliar dan sebagainya.

”Penandatanganan kontrak ini untuk pembelian amunisi, gudang amunisi, pos jaga Lanal serta sarana pendidikan dan latihan,” ujarnya di Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (12/01/2018).

Ade menekankan para pejabat pembuat komitmen dan para mitra berkerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Jangan sampai mengingkari menyalahi aturan.

”Perlu saya tekankan agar para PPK Satker TNI AL dan mitra penyedia barang, dapat melaksanakan kontrak ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PPK harus paham dan betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan sampai lewat
tahun," kata Ade Supandi.

Hadir dalam penandatanganan kontrak tersebut, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, Inspektur Jenderal (Irjenal) TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI A Taufiq R dan lainnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0622 seconds (0.1#10.140)