Soal Verifikasi Parpol, Jimly: KPU Harus Jalankan Putusan MK

Jum'at, 12 Januari 2018 - 09:15 WIB
Soal Verifikasi Parpol,...
Soal Verifikasi Parpol, Jimly: KPU Harus Jalankan Putusan MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi pasal mengenai verifikasi partai politik dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

MK menyatakan semua partai politik (parpol) harus menjalani verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjalani putusan tersebut.

"Karena undang-undangnya berubah setelah ada putusan itu, ya KPU jalankan saja putusan itu," ujar Jimly saat dihubungi SINDOnews, Kamis 11 Januari 2018.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi Pasal 173 UU Pemilu tentang verifikasi parpol.

Menurut MK, tidak adil apabila partai politik peserta Pemilu 2014 tidak menjalani verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

"Jalan untuk menghindari perlakuan berbeda adalah dengan melakukan verifikasi kepada semua partai, baik yang telah ikut pemilu maupun yang belum,” ujar Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul saat membacakan pertimbangan hukum perkara Nomor 53/PUU-XV/2017 di Gedung MK, Jakarta, Kamis 11 Januari 2018. (Baca juga: MK Putuskan Semua Parpol Harus Jalani Verifikasi )

Sebagaimana diketahui Pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017 membedakan perlakuan kepada parpol untuk bisa ikut dalam Pemilu 2019.

Verifikasi faktual hanya diwajibkan kepada parpol baru, sementara parpol peserta pemilu sebelumnya hanya mengikuti proses penelitian administrasi. Dalam prosesnya, sejumlah parpol, yakni Perindo, Idaman, PSI dan Pika mengajukan gugatan ke MK.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Pilkada Digelar 2024,...
Pilkada Digelar 2024, PKS Khawatir Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved