MK Tolak Anggapan PT Diskriminasi Keinginan Rhoma Irama Nyapres

Kamis, 11 Januari 2018 - 16:42 WIB
MK Tolak Anggapan PT...
MK Tolak Anggapan PT Diskriminasi Keinginan Rhoma Irama Nyapres
A A A
JAKARTA - Partai Islam Damai Aman (Idaman) selaku pemohon perkara Nomor 53/PUU-XV/2017 keberatan dengan berlakunya Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 karena telah memangkas hak Ketua Umumnya Rhoma Irama untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden 2019.

MK menjawab hal itu dengan menyebut kondisi yang dialami Partai Idaman saat ini bukan berarti sebuah diskriminasi, karena pengertian (diskriminasi) yang sesungguhnya adalah apabila ada hal sama yang diperlakukan secara berbeda. Pembedaan itu semata-mata didasari pembedaan manusia atas agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan pelaksanaan atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan.

“Sebagaimana ditegaskan Pasal 1 angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto, saat membacakan pertimbangan hukum di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Kamis (11/1/2017).

Sementara dalam kasus yang dialami Partai Idaman, MK berpendapat bahwa perbedaan perlakuan bukan didasarkan pada alasan-alasan tersebut. Melainkan karena Partai Idaman partai baru yang akan berkontestasi di Pemilu 2019.

“Sedangkan norma yang terkandung dalam Pasal 222 UU Pemilu adalah diberlakukan terhadap partai politik yang telah atau pernah mengikuti pemilu dan telah mendapat dukungan suara tertentu,” tambah Aswanto.

Seandainya pembedaan dialami oleh partai yang telah ikut dalam pemilu sebelumnya, maka menurut Aswanto belum tentu bentuk diskriminasi. “Sepanjang pembedaan itu tidak didasari semata alasan sebagaimana termaktub dalam pengertian diskriminasi pada Pasal 1 angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
Berita Terkini
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved