DPR Minta Luhut Panjaitan dan Susi Pudjiastuti Tak Bikin Gaduh
A
A
A
JAKARTA - Silang pendapat antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kapal pencuri ikan di lautan Indonesia diminta segera diselesaikan. Sehingga, silang pendapat di internal kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) itu tidak menimbulkan kegaduhan baru.
"Kami hanya berharap agar segera diselesaikan jangan sampai membuat kegaduhan," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Hal demikian dikatakan Taufik Kurniawan menyikapi langkah Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang melarang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal pencuri ikan di lautan Indonesia.
Menurut Taufik, silang pendapat antara Luhut Panjaitan dengan Susi Pudjiastuti itu tidak perlu terjadi. "Jadi seyogyanya kita kembalikan kepada kebijakan presiden. Karena apapun pemegang mandatori daripada kaitan elektoral yang kemarin adalah presiden," kata wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia berpendapat, jangan sampai silang pendapat di antara kedua pembantu Presiden Jokowi itu dibiarkan. "Karena kalau dibiarkan, apalagi ada statement dari Bu Susi yang tetap akan meledakkan, kan seolah-olah menjadi kegaduhan baru, dan masyarakat tentunya menjadi bingung," tegasnya.
Taufik menyarankan, untuk menyelesaikan persoalan antara Luhut Panjaitan dengan Susi Pudjiastuti itu dengan mengembalikan kepada mekanisme perundang-undangan yang ada. "Kaitan apakah perlu diletakkan bagaimana pemanfaatan jika tidak diledakkan dan sebagainya. Tentunya semuanya sudah diatur, tinggal dibuat landasan UUD 1945 nya saja," imbuhnya.
"Kami hanya berharap agar segera diselesaikan jangan sampai membuat kegaduhan," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Hal demikian dikatakan Taufik Kurniawan menyikapi langkah Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang melarang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal pencuri ikan di lautan Indonesia.
Menurut Taufik, silang pendapat antara Luhut Panjaitan dengan Susi Pudjiastuti itu tidak perlu terjadi. "Jadi seyogyanya kita kembalikan kepada kebijakan presiden. Karena apapun pemegang mandatori daripada kaitan elektoral yang kemarin adalah presiden," kata wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia berpendapat, jangan sampai silang pendapat di antara kedua pembantu Presiden Jokowi itu dibiarkan. "Karena kalau dibiarkan, apalagi ada statement dari Bu Susi yang tetap akan meledakkan, kan seolah-olah menjadi kegaduhan baru, dan masyarakat tentunya menjadi bingung," tegasnya.
Taufik menyarankan, untuk menyelesaikan persoalan antara Luhut Panjaitan dengan Susi Pudjiastuti itu dengan mengembalikan kepada mekanisme perundang-undangan yang ada. "Kaitan apakah perlu diletakkan bagaimana pemanfaatan jika tidak diledakkan dan sebagainya. Tentunya semuanya sudah diatur, tinggal dibuat landasan UUD 1945 nya saja," imbuhnya.
(kri)