KPK Periksa Politikus PDIP Yasona Laoly

Rabu, 10 Januari 2018 - 10:57 WIB
KPK Periksa Politikus PDIP Yasona Laoly
KPK Periksa Politikus PDIP Yasona Laoly
A A A
JAKARTA - Penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sugiharto dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Yasonna H Laoly diperiksa dalam kapasitas mantan anggota Komisi II DPR RI tahun 2009-2014," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak.

KPK saat ini sedang memeriksa sejumlah politikus yang namanya pernah disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang hasil korupsi e-KTP. Febri mengatakan, penyidik tengah mendalami "klaster" politik yang diduga terlibat dalam mega korupsi tersebut.

Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPR RI periode 2019-2014, di antaranya Olly Dondokambey yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Human Abdul Hakim, M Jafar Hafsah, Rindoko Dahono Wingit, serta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

"Untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sugiharto-red) dalam minggu ini kami mendalami klaster politik," kata Febri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6402 seconds (0.1#10.140)