KPK Periksa Politikus PDIP Yasona Laoly
A
A
A
JAKARTA - Penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sugiharto dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Yasonna H Laoly diperiksa dalam kapasitas mantan anggota Komisi II DPR RI tahun 2009-2014," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).
Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak.
KPK saat ini sedang memeriksa sejumlah politikus yang namanya pernah disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang hasil korupsi e-KTP. Febri mengatakan, penyidik tengah mendalami "klaster" politik yang diduga terlibat dalam mega korupsi tersebut.
Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPR RI periode 2019-2014, di antaranya Olly Dondokambey yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Human Abdul Hakim, M Jafar Hafsah, Rindoko Dahono Wingit, serta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
"Untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sugiharto-red) dalam minggu ini kami mendalami klaster politik," kata Febri.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sugiharto dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Yasonna H Laoly diperiksa dalam kapasitas mantan anggota Komisi II DPR RI tahun 2009-2014," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).
Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak.
KPK saat ini sedang memeriksa sejumlah politikus yang namanya pernah disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang hasil korupsi e-KTP. Febri mengatakan, penyidik tengah mendalami "klaster" politik yang diduga terlibat dalam mega korupsi tersebut.
Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPR RI periode 2019-2014, di antaranya Olly Dondokambey yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Human Abdul Hakim, M Jafar Hafsah, Rindoko Dahono Wingit, serta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
"Untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sugiharto-red) dalam minggu ini kami mendalami klaster politik," kata Febri.
(dam)