DPR Imbau Proses Hukum Calon Kepala Daerah Ditunda Saat Pilkada

Selasa, 09 Januari 2018 - 20:20 WIB
DPR Imbau Proses Hukum...
DPR Imbau Proses Hukum Calon Kepala Daerah Ditunda Saat Pilkada
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi II meminta proses hukum bagi calon kepala daerah bisa ditunda saat tahapan pilkada berlangsung.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan hal tersebut juga tercantum dalam peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 yang mendukung kebijakan tersebut.

Dia juga mengatakan akan menggelar rapat gabungan membahas proses pemeriksaan calon kepala daerah terkait kasus hukum saat Pilkada 2018.

"Kami mengadakan rapat gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Koor Bidang Polhukam Pak Fadli Zon. Supaya rapat dengan Kapolri, Jaksa Agung, Bawaslu, KPK, Mendagri, KPU dan Komisi II dan III," kata Zainudin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Zainudin menilai kebijakan tersebut disepakati untuk menghindari adanya kampanye gelap dari kandidat lainnya.

"Saya kira yang harus dihindari, seperti kata Kapolri, jangan sampai aparat penegak hukum dipakai, dijadikan alat menjatuhkan lawan. Jangan sampai misalnya saya nggak suka sama kamu terus kamu diperiksa. Itu rawannnya," ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut harus dibahas dalam MoU. "Secepatnya saya lapor ke Fadli Zon untuk melaksanakan rapat gabungan," jelasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan kepada institusi penegakan hukum lainnya untuk menunda proses hukum kepada mereka yang menjadi paslon di pilkada nanti untuk menghindari kampanye negatif.

"Saya selaku Kapolri mengajak dan mengimbau dan akan berusaha kepada para penegak hukum lainnya Kejaksaan, KPK koordinasi dengan Bawaslu, mari sama-sama kalau sudah ada penetapan nanti, siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu mereka dengan pemanggilan proses hukum, karena pemanggilan itu bisa mempengaruhi proses demokrasi yang mungkin tidak fair karena mempengaruhi opini publik," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
Hukum Mimpi Basah saat...
Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Tetap Sah atau Batal?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved