Kampanye Hitam Bisa Rusak Demokrasi dan Picu Kerusuhan Sosial
A
A
A
JAKARTA - Munculnya kampanye hitam jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 dinilai bisa merusak demokrasi dan memicu munculnya kerusuhan sosial di Tanah Air.
Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, praktek kampanye hitam bisa menggerus subtansi demokrasi. Menurutnya, Pilkada harus diisi dengan narasi pertaruhan gagasan calon kepala daerah, bukan pertarungan fitnah dan kampanye hitam yang menyerang sosok tertentu.
"Idealnya, pilkada harus dilaksanakan dengan cara-cara yang positif. Munculnya kampanye hitam bisa merusak substansi demokrasi. Kampanye hitam juga bisa menyulut kerusuhan sosial," kata Sya'roni kepada Sindonews, Senin (8/1/2018).
Seperti terjadi baru-baru ini, kampanye hitam telah menyerang Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga bakal calon wakil gubenur Jawa Timur. Anas yang diusung oleh PDIP terpaksa mengembalikan mandat pencalonannya sebelum genderang kompetisi ditabuh.
Contoh kampanye hitam di atas, kata Sya'roni, telah merugikan seseorang. Oleh karena itu, polisi harus bertindak cepat menangkap pelaku dan otak penyebar konten-konten kampanye hitam.
"Polisi harus berlaku adil menindak siapa pun, kelompok manapun, yang terbukti menebar kampanye hitam. Jangan sampai ada kesan aparat tebang pilih," kata Syaroni.
Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, praktek kampanye hitam bisa menggerus subtansi demokrasi. Menurutnya, Pilkada harus diisi dengan narasi pertaruhan gagasan calon kepala daerah, bukan pertarungan fitnah dan kampanye hitam yang menyerang sosok tertentu.
"Idealnya, pilkada harus dilaksanakan dengan cara-cara yang positif. Munculnya kampanye hitam bisa merusak substansi demokrasi. Kampanye hitam juga bisa menyulut kerusuhan sosial," kata Sya'roni kepada Sindonews, Senin (8/1/2018).
Seperti terjadi baru-baru ini, kampanye hitam telah menyerang Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga bakal calon wakil gubenur Jawa Timur. Anas yang diusung oleh PDIP terpaksa mengembalikan mandat pencalonannya sebelum genderang kompetisi ditabuh.
Contoh kampanye hitam di atas, kata Sya'roni, telah merugikan seseorang. Oleh karena itu, polisi harus bertindak cepat menangkap pelaku dan otak penyebar konten-konten kampanye hitam.
"Polisi harus berlaku adil menindak siapa pun, kelompok manapun, yang terbukti menebar kampanye hitam. Jangan sampai ada kesan aparat tebang pilih," kata Syaroni.
(pur)