BKN Pastikan Pemberkasan NIP CPNS 2017 Rampung

Sabtu, 06 Januari 2018 - 16:22 WIB
BKN Pastikan Pemberkasan NIP CPNS 2017 Rampung
BKN Pastikan Pemberkasan NIP CPNS 2017 Rampung
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan nomor induk pegawai (NIP) di 24 kementerian/lembaga (K/L). NIP ini diberikan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi 2017.

Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan menuturkan, sampai saat ini proses penetapan NIP dari pelamar yang lolos seleksi CPNS tahun anggaran 2017 oleh BKN masih terus berjalan. "Hingga Rabu 3 Januari 2018 tercatat penetapan NIP dari pelamar CPNS pada 24 K/L sudah selesai. Dari keseluruhan total berkas usulan yang masuk ke BKN sebanyak 23.255 NIP CPNS 2017 telah ditetapkan," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2018).

Ridwan menuturkan, 24 instansi itu adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kemenpan-RB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sekretaris Negara, dan Kemenko Bidang Kemaritiman. Lalu Kementerian Bidang Polhukam, Kementerian BUMN, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Sekretariat Komisi Yudisial, BNPT, Badan SAR Nasional, BPK, BPOM, BIN, Setjen DPR, Polri, Lemasaneg, dan MA.

"Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa PDT & Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kemenristek Dikti, Kementerian Pertahanan, BMKG, Bakamla, Badan Ekonomi Kreatif, BKKBN, PPATK, dan Pemprov Kalimantan Utara," ungkapnya.

Dia mengatakan, Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN serta Kantor Regional VIII BKN mencatat bahwa dari total 63 K/L/D yang membuka formasi CPNS TA 2017, sebanyak 50 K/L sudah mengusulkan NIP CPNS TA 2017 ke BKN. Dari 50 K/L yang sudah mengusulkan tersebut, saat ini 26 K/L lainnya sedang dalam proses penyelesaian.
"Saat ini tersisa 12 K/L dan 1 pemerintah daerah yang belum mengusulkan penetapan NIP CPNS TA 2017 ke BKN," ungkapnya.

Sebelumnya BKN memberikan tenggat waktu sampai dengan akhir Februari bagi instansi untuk mengusulkan penatapan CPNS tahun 2017. Tenggat ini pun molor dari yang sebelumnya ditargetkan pada 1 Desember lalu.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku, ada keterlambatan dari waktu yang ditetapkan sebelumnya. Menurutnya BKN harus cermat dalam memverifikasi pemberkasan. Jangan sampai ada kesalahan dalam pemberkasan. "Banyak hasil yang diumumkan harus diverifikasi. Misalnya yang cumlaude ditetapkan NIP kan harus dicek kampus dan akreditasinya A atau tidak. Ini harus cek satusatu. Ini membuat lama," paparnya.

Dia memastikan tidak ada persoalan teknis yang menyebabkan keterlambatan. Apalagi persoalan teknis sudah dipersiapkan sejak awal. "Puluhan ribu orang harus ditetapkan, jadi tidak boleh salah," sebutnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7837 seconds (0.1#10.140)