Mensos: Jangan Ada Pungutan Seperak Pun!
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta Tim Koordinasi Bansos Pangan memastikan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersalurkan tanpa pungutan apa pun.
"Jangan sampai ada pungutan seperak pun, dalam bentuk apa pun. Pastikan penyalurannya sampai ke tangan KPM setiap tanggal 25 setiap bulannya," ungkap Khofifah dalam siaran pers Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (5/1/2018).
Hal itu diungkapkan Khofifah ketika menutup Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bansos Pangan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Kamis 4 Januari 2018.
Rakornas Tikor Bansos Pangan dihadiri sekda provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Khofifah mengatakan, Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar program subsidi rastra secara bertahap disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bansos pangan, baik barupa Bansos Rastra maupun Bantuan Pangan Nontunai.
Khofifah menjelaskan, transformasi Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 181 kabupaten dan 98 kota.
Adapun bagi kabupaten/kota yang belum bertransformasi menjadi BPNT akan tetap diberikan dalam bentuk Bansos Rastra. "Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat kurang mampu," tandasnya.
Dia menjelaskan, pemerintah sedang mengambil langkah-langkah efektif agar pelaksanaan BPNT berjalan baik. Caranya, kata dia, memastikan data KPM sudah semakin tepat sasaran, memastikan e-Warong sudah berjalan makin efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM.
"Insya Allah semua infrastruktur penunjang telah siap dan BPNT bisa diakses setiap tanggal 25 setiap bulan serta perluasan dapat dimulai Februari 2018," tuturnya.
Mengenai evaluasi kegiatan 2017, Khofifah mengatakan penyaluran BPNT di 44 Kota relatif lancar tanpa tantangan berarti dan bisa teratasi.
Dia pun optimistis perluasan BPNT di tahun 2018 ini akan berjalan dengan baik. Khofifah juga menekankan agar Bansos Pangan, baik berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra menjadi momentum strategis menghentikan peredaran Rastra tidak layak konsumsi.
"Tolong Tikor Bansos Pangan bisa memastikan seluruh beras yang didistribusikan berkualitas medium dan layak konsumsi," ujarnya.
Menteri Dalam Tjahjo Kumolo memuji kesuksesan program beras sejahtera yang mampu mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Dia meminta agar pelaksanaan pada tahun 2018 lebih baik. “Untuk pelaksanaan 2018, jangan sampai ada satu pun warga yang tidak menerima haknya. Ini tanggung jawab Sekda dan Kadinsos. Karena mereka memiliki aparat hingga ke level bawah,” tuturnya.
Tjahjo pun mengingatkan aparaturnya untuk memastikan bansos di terima oleh KPM setiap tanggal 25. “Anggarannya juga sudah disiapkan. Sekda harus bertanggung jawab. Ada sanksi bila terjadi kelalaian,” ujarnya.
"Jangan sampai ada pungutan seperak pun, dalam bentuk apa pun. Pastikan penyalurannya sampai ke tangan KPM setiap tanggal 25 setiap bulannya," ungkap Khofifah dalam siaran pers Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (5/1/2018).
Hal itu diungkapkan Khofifah ketika menutup Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bansos Pangan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Kamis 4 Januari 2018.
Rakornas Tikor Bansos Pangan dihadiri sekda provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Khofifah mengatakan, Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar program subsidi rastra secara bertahap disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bansos pangan, baik barupa Bansos Rastra maupun Bantuan Pangan Nontunai.
Khofifah menjelaskan, transformasi Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 181 kabupaten dan 98 kota.
Adapun bagi kabupaten/kota yang belum bertransformasi menjadi BPNT akan tetap diberikan dalam bentuk Bansos Rastra. "Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat kurang mampu," tandasnya.
Dia menjelaskan, pemerintah sedang mengambil langkah-langkah efektif agar pelaksanaan BPNT berjalan baik. Caranya, kata dia, memastikan data KPM sudah semakin tepat sasaran, memastikan e-Warong sudah berjalan makin efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM.
"Insya Allah semua infrastruktur penunjang telah siap dan BPNT bisa diakses setiap tanggal 25 setiap bulan serta perluasan dapat dimulai Februari 2018," tuturnya.
Mengenai evaluasi kegiatan 2017, Khofifah mengatakan penyaluran BPNT di 44 Kota relatif lancar tanpa tantangan berarti dan bisa teratasi.
Dia pun optimistis perluasan BPNT di tahun 2018 ini akan berjalan dengan baik. Khofifah juga menekankan agar Bansos Pangan, baik berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra menjadi momentum strategis menghentikan peredaran Rastra tidak layak konsumsi.
"Tolong Tikor Bansos Pangan bisa memastikan seluruh beras yang didistribusikan berkualitas medium dan layak konsumsi," ujarnya.
Menteri Dalam Tjahjo Kumolo memuji kesuksesan program beras sejahtera yang mampu mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Dia meminta agar pelaksanaan pada tahun 2018 lebih baik. “Untuk pelaksanaan 2018, jangan sampai ada satu pun warga yang tidak menerima haknya. Ini tanggung jawab Sekda dan Kadinsos. Karena mereka memiliki aparat hingga ke level bawah,” tuturnya.
Tjahjo pun mengingatkan aparaturnya untuk memastikan bansos di terima oleh KPM setiap tanggal 25. “Anggarannya juga sudah disiapkan. Sekda harus bertanggung jawab. Ada sanksi bila terjadi kelalaian,” ujarnya.
(dam)