Waspadai Sentimen SARA di Tahun Politik

Jum'at, 05 Januari 2018 - 11:04 WIB
Waspadai Sentimen SARA...
Waspadai Sentimen SARA di Tahun Politik
A A A
JAKARTA - Sebanyak 171 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara seretak pada tahun 2018. Pada tahun ini pula, tahapan Pemilu 2019 dimulai.

Menghadapi perhelatan tersebut, potensi pemanfaatan identitas primordial dan kultural dikhawatirkan dapat menimbulkan anarkisme sosial.

Tidak hanya itu, isu hoax yang diwujudkan melalui narasi radikalisme di dunia maya, eksploitasi agama dalam kepentingan politik juga berpotensi munculnya sentimen suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berujung kebencian, kekerasan dan bahkan radikalisme.

Untuk itu seluruh elemen masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai isu-isu yang dapat memecah persatuan dan harus dapat menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat di Tanah Air agar persatuan bangsa dapat dijaga dengan baik.

“Tentunya juga perlu peran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat pemuka agama untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dalam situasi politik 2018 nanti," kata Direktur Indonesia Institute for Society Empowerment, Ahmad Syafii Mufid, di Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.

Dia juga mengingatkan kalangan legislatif dan eksekutif turut serta menjaga keharmonisan. "Itu sangat perlu sekali dan harus karena di tahun 2018-dan 2019 nanti semua harus seperti itu,” ujarnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta ini mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan ujaran kebencian, apalagi dengan menggunakan isu SARA. "Itu harus ditinggalkan karena itu dapat menimbulkan perpecahan di antara kita,” ujarnya.

Untuk menghentikan ujaran kebencian, kata Mufid, wacana yang harus dimunculkan adalah bagaimana hendaknya membangun kesejahteraan dan menegakkan keadilan untuk semua.

“Nanti kalau ada orang atau kelompok baik kelompok biasa atau elite kemudian mereka mengucapkan ucapan-ucapan yang cenderung kepada kebencian itu akan menjadi hina. Hal ini dikarenakan iklim pada tahun 2018 tidak lagi memainkan isu-isu premodial, tapi yang dimainkan adalah isu-isu keadilan dan kesejahteraan,” tutur Ketua Komisi Litbang Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini .

Menurut dia, perlu ada kebijakan atau aturan hukum yang ketat agar kelompok-kelompok yang ingin membuat suasana menjadi ‘panas’ tidak memperkeruh keharmonisan masyarakat yang sudah terjaga

Yang diperlukan saat ini, lanjut dia, bukan memperbanyak aturan yang mengekang tapi seluruh masyarakat harus dapat membangun dengan pranata-paranata yang baru.

“Dengan hukum dan peraturan yang ada sering kali ditafsirkan macam-macam seperti dalam media, perdebatan yang tidak pernah selesai karena berputar pada masalah itu-itu saja,” katanya.

Mufid menyarankan para elite politik saling bertemu dan berbicara. Dia juga menyarankan para presenter atau moderator dalam acara dialog televisi tidak terkesan mengadu. Para elite, kata dia, justru harus diminta untuk memecahkan solusi. “Sehingga masyarakat kita akan diberikan pelajaran bahwa sesungguhnya elite politik ada yang tipenya provokator atau ada elite yang tipenya memberikan solusi dan inovasi, nantinya masyarakat dapat menilai," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved