DPR Minta Presiden Segera Tunjuk Kepala BSSN
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menentukan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan memperjelas struktur badan tersebut.
BSSN sendiri pembentukannya lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2017 yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 113/2017 yang merubah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjadi BSSN.
Untuk itu, DPR meminta Presiden Jokowi untuk segera menunjuk Kepala BSSN dan memperjelas strukturnya agar bisa segera bekerja.
"Saya berharap dapat ditunjuk sosok yang tepat sesegera mungkin termasuk dengan kelengkapan struktur dan personalia," kata Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta, Selasa (2/1/2017).
Evita dapat memahami, memang perlu kecermatan dalam memilih sosok yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut sehingga, mungkin saja kecermatan ini yang membuat Presiden agak lama dalam menentukan. Apalagi, BSSN ini merupakan badan baru.
Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kemenkominfo) yang masih melekat di Kemenkominfo, dirinya yakin ini semua akan segera menyesuaikan saat BSSN sudah resmi berjalan.
"Tapi saya yakin akan muncul sosok terbaik. Dan tentu kalau badan ini sudah resmi berjalan akan disesuaikan," tuturnya.
Namun demikian, Evita sangat mendukung revisi Perpres 53/2017 menjadi Perpres 113/2017 tentang BSSN. Karena, memang sebaiknya BSSN ini langsung berkoordinasi di bawah Presiden dan tidak melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Hal ini akan membuat BSSN lebih kuat dan bergerak dengan dinamis karena mudah koordinasinya. "Kemudian dengan adanya wakil kepala itu bisa membantu kepala badan terutama dalan menjembatani siber dan persandian," ujar politisi PDIP itu.
Menurut Evita, semua pihak tentu menyadari bahwa kejahatan siber ini sebagai ancaman yang besar dan serius bagi masyarakat, dunia usaha, bahkan bangsa dan negara.
Untuk itu, baiknya semua pihak harus mendukung BSSN agar segera dapat beroperasi mengingat besarnya tantangan yang sedang dan akan dihadapi dalam dunia siber.
"Saya dari dulu selalu mengatakan bahwa tidak cukup persoalan ini dipegang oleh badan selevel Lemsaneg," tambahnya.
BSSN sendiri pembentukannya lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2017 yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 113/2017 yang merubah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjadi BSSN.
Untuk itu, DPR meminta Presiden Jokowi untuk segera menunjuk Kepala BSSN dan memperjelas strukturnya agar bisa segera bekerja.
"Saya berharap dapat ditunjuk sosok yang tepat sesegera mungkin termasuk dengan kelengkapan struktur dan personalia," kata Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta, Selasa (2/1/2017).
Evita dapat memahami, memang perlu kecermatan dalam memilih sosok yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut sehingga, mungkin saja kecermatan ini yang membuat Presiden agak lama dalam menentukan. Apalagi, BSSN ini merupakan badan baru.
Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kemenkominfo) yang masih melekat di Kemenkominfo, dirinya yakin ini semua akan segera menyesuaikan saat BSSN sudah resmi berjalan.
"Tapi saya yakin akan muncul sosok terbaik. Dan tentu kalau badan ini sudah resmi berjalan akan disesuaikan," tuturnya.
Namun demikian, Evita sangat mendukung revisi Perpres 53/2017 menjadi Perpres 113/2017 tentang BSSN. Karena, memang sebaiknya BSSN ini langsung berkoordinasi di bawah Presiden dan tidak melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Hal ini akan membuat BSSN lebih kuat dan bergerak dengan dinamis karena mudah koordinasinya. "Kemudian dengan adanya wakil kepala itu bisa membantu kepala badan terutama dalan menjembatani siber dan persandian," ujar politisi PDIP itu.
Menurut Evita, semua pihak tentu menyadari bahwa kejahatan siber ini sebagai ancaman yang besar dan serius bagi masyarakat, dunia usaha, bahkan bangsa dan negara.
Untuk itu, baiknya semua pihak harus mendukung BSSN agar segera dapat beroperasi mengingat besarnya tantangan yang sedang dan akan dihadapi dalam dunia siber.
"Saya dari dulu selalu mengatakan bahwa tidak cukup persoalan ini dipegang oleh badan selevel Lemsaneg," tambahnya.
(maf)