Hakim Kabulkan Permintaan Setnov Soal Besuk dan Cek Kesehatan

Kamis, 28 Desember 2017 - 15:43 WIB
Hakim Kabulkan Permintaan...
Hakim Kabulkan Permintaan Setnov Soal Besuk dan Cek Kesehatan
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan Setya Novanto (Setnov) terkait izin besuk dan cek kesehatan ke rumah sakit.

Hal itu seperti disampaikan hakim ketua kasus korupsi pengadaan e-KTP, Yulianto, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

"Permohonan cek kesehatan dan izin besuk dikabulkan," kata hakim Yanto.

Sedianya, Novanto akan melakukan cek kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Jumat 29 Desember 2017, besok.

Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya meminta agar izin besuk dan cek kesehatan yang diajukan kliennya menajdi pertimbangan untuk hari-hari lainnya. Usai mengabulkan permintaan Novanto, Hakim Yanto menutup sidang.

Sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar pada 4 Januari 2018 dengan agenda pembacaan putusan sela.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved