Soal Rangkap Jabatan, Jokowi Punya Hak Tentukan Nasib Airlangga

Minggu, 24 Desember 2017 - 17:45 WIB
Soal Rangkap Jabatan,...
Soal Rangkap Jabatan, Jokowi Punya Hak Tentukan Nasib Airlangga
A A A
JAKARTA - Rangkap jabatan Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar yang diemban Airlangga Hartarto menjadi polemik.

Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari mengatakan, polemik rangkap jabatan itu akan berakhir ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan mengganti atau mempertahankan Airlangga di kabinet.

"Semuanya kembali kepada kebutuhan Presiden Jokowi. Jika jabatan Airlangga sebagai Ketum Golkar tidak mengganggu kinerja sebagai menteri, bisa diteruskan," kata Qodari saat dihubungi, Minggu (24/12/2017). (Baca juga: Airlangga: Saya Tidak Pernah Mengejar Posisi )

Merujuk pada sejumlah kasus ketua umum partai politik yang menjabat menteri, kata Qodari, status Airlangga tidak perlu lagi menjadi perdebatan.

Menurut Qodari, Presiden memiliki penilaian tersendiri terkait kinerja menterinya. Ketika seorang menteri memiliki rapor baik, maka Presiden memiliki hak prerogatif untuk mempertahankan menterinya.

"Makanya ada terminologi hak prerogatif Presiden. Saya keembali kepada UUD, Konstitusi, subjektivitas presiden kunci utamanya," ucap Qodari.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved