2019, Indonesia Dipastikan Akan Ambil Alih FIR dari Singapura

Minggu, 24 Desember 2017 - 05:23 WIB
2019, Indonesia Dipastikan...
2019, Indonesia Dipastikan Akan Ambil Alih FIR dari Singapura
A A A
JAKARTA - Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) memastikan Flight Information Region (FIR) sektor A yang mencakup Batam, Natuna akan diambil alih Indonesia dari Singapura pada 2019 mendatang.

"Menurut UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan itu 15 tahun harus sudah diambil alih atau sekitar 2024, tapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta FIR wilayah A sudah diambil 2019 mendatang," kata Pangkohanudnas Marsekal Madya Yuyu Sutisna di Makohanudnas, Jakarta Timur, Sabtu 23 Desember 2017.

Saat ini, pemerintah melalui Menko Kemaritiman telah membentuk tiga tim, terdiri dari Tim Teknis yang mencakup airnav, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kohanudnas yang menyiapkan sarana dan prasarana untuk pengambilalihan ini. Kemudian, Tim Regulasi yang menyiapkan peraturan dan Tim Diplomasi untuk berunding dengan Singapura dan Malaysia.

"Kalau tidak ada masalah yang sangat krusial, FIR untuk sektor B dan C dengan ketinggian 20.000 feet (dikontrol Malaysia) sudah diambil alih pada Maret 2018," ujarnya.

Mantan Pangkoopsau I ini menjelaskan, FIR merupakan pelayanan untuk keselamatan penerbangan sehingga tidak ada kaitannya secara langsung dengan wilayah kedaulatan.

"Jadi melayani pesawat yang terbang demi keselamatan. Artinya, wilayah udara bisa saja dikontrol orang lain, kita juga bisa mengontrol wilayah udara punya negara lain," ujarnya.

Meski begitu, kaitannya dengan operasi yang paling menderita adalah Kohanudnas, sebab untuk melakukan tugas dan latihan harus izin dengan Singapura selaku pengontrol ruang udara Indonesia.

"Contoh kita mau latihan di Natuna, karena Natuna FIR di bawah Singapura. Itu izinnya ke Singapura. Saya mau latihan di sini dengan ketinggian sekian, kalau enggak dikasih ya enggak bisa," katanya.

Pada pelaksanaan Angkasa Yuda 2016 lalu, kata Yuyu, TNI AU sempat melakukan gladi dengan meluncurkan rudal kiwi disaksikan Presiden Jokowi.

"Saat itu cuaca terang, ketika melepas rudal kiwi ada pesawat melintas. Memang tidak akan sampai (beda ketinggian) tapi namanya senjata kan bisa saja error. Sebelumnya saya minta ditutup tapi enggak dikasih (Singapura). Dua hari kita minta enggak dikasih," katanya.

Menanggapi penolakan itu, dirinya kemudian menelpon langsung pihak Singapura menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan latihan dan meluncurkan rudal. "Setelah itu baru dikasih. Itu pengalaman 2016 lalu," ucapnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) ini menambahkan, karena ruang udara dikontrol oleh negara tersebut maka tidak jarang terjadi pelanggaran.

"Jadi kalau ada pesawat dari Singapura mau ke Filiphina, karena izin melintasnya untuk keselamatan penerbangan ke Singapura. Mereka minta izinnya ke negara tersebut, sementara izin melintas teritorial kita enggak ada dan tidak dilaksanakan. Akibatnya, pelanggaran tinggi," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenlu Beri Tanggapan...
Kemenlu Beri Tanggapan Terkait Insiden Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
DPR Restui Buka Hubungan...
DPR Restui Buka Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Sudan Selatan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved