Pembatalan Mutasi Pati Merupakan Kewenangan Panglima TNI

Jum'at, 22 Desember 2017 - 10:51 WIB
Pembatalan Mutasi Pati Merupakan Kewenangan Panglima TNI
Pembatalan Mutasi Pati Merupakan Kewenangan Panglima TNI
A A A
JAKARTA - Langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi Perwira Tinggi (Pati) TNI dinilai tepat. Kebijakan mutasi sejumlah Pati TNI dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Jelas (pembatalan) ini menunjukkan Pak Hadi playing his role sebagai Panglima TNI baru dengan segala kewenangan yang melekat," ujar pengamat militer Connie Rahakundini saat dihubungi SINDONEWS, Jumat (22/12/2017).

Connie menilai, Hadi memiliki hak penuh untuk membatalkan mutasi yang dianggap tidak tepat diumumkan Gatot saat itu. Sebab pengumuman mutasi disampaikan pada saat Hadi dalam proses akhir ditetapkan sebagai Panglima TNI baru.

Dia mengaku setuju dengan pernyataan Hadi Tjahjanto yang menekankan kata 'like dislikes' untuk mengomentari spekulasi yang berkembang mengenai pembatalan mutasi tersebut.

Karenanya, Connie justru membaca mutasi sebanyak 85 Pati dari posisi penting dan strategis yang dilakukan Gatot terkesan mendadak dan cenderung like dislikes.

"Pak Hadi terlibat saat itu sebagai KASAU dalam penilaian tentang kualifikasi kompetensi dan kinerja. Sehingga keputusan beliau juga pasti sudah sangat ditimbang dan telah dibahas bersama perangkat Panglima yang melekat untuk membatalkan mutasi beberapa Pati strategic tersebut," tutur dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6689 seconds (0.1#10.140)