Perindo dan PSI Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

Jum'at, 15 Desember 2017 - 08:56 WIB
Perindo dan PSI Dinyatakan...
Perindo dan PSI Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya sebanyak 12 parpol memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahap verifikasi faktual termasuk parpol baru.

Dua parpol baru yang dinyatakan MS adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Perindo dan PSI akan melalui proses pengecekan di lapangan di samping parpol lama yang masih menunggu hasil putusan judicial review di Mahkamah Kontitusi (MK).

"Dua partai baru dinyatakan gagal, hanya PSI dan Perindo yang lolos pada tahap ini," ujar Sekjen PSI, Raja Juli Antoni kepada SINDOnews, Jumat (15/12/2017).

Sementara itu, Wasekjen Perindo Muhammad Sopian menilai, lolosnya parpol yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus dan kader Perindo. Ia yakin, Perindo akan mulus dalam proses verifikasi faktual.

Menurutnya, pengurus dan kader Perindo telah bekerja siang dan malam dalam upaya mensukseskan tahapan yang ditetapkan KPU. "Ini hasil kerja keras semua, dan saya mengapresiasi kegigihan teman-teman tidak hanya di pusat, tapi sampai daerah," tutur Sopian usai mengikuti pengumuman di Kantor KPU.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)