Jaga Profesionalitas Pers, Dewan Kehormatan PWI Gelar Rakernas
A
A
A
JAKARTA - Pada era digital saat ini membuat perkembangan dunia jurnalistik sangat cepat. Tetapi etika profesionalisme teruji dalam penyampaian berita.
Hoax menjadi isu nasional karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Ini adalah tantangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan melalui Dewan Kehormatan menetapkan kebijakan agar pers di Indonesia adalah pers yang menjunjung tinggi profesionalisme dan bertanggung jawab terhadap berita yang disampaikan.
Untuk memantapkan etika profesionalisme jurnalistik dengan tantangan dan relevansinya di era digital, Dewan Kehormatan PWI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan tema “Etika Jurnalistik, Tantangan dan Relevansinya di Era Digital” serta mengangkat topik pembicaraan bertema “Peran dan Pengaruh Sosial Media dalam Penyebaran Informasi dan Pembentukan Opini.”
“Momentum penyelenggaraan Rakernas Dewan Kehormatan PWI se-Indonesia ini sangat tepat di era komunikasi informasi yang membutuhkan kekuatan dan soliditas media dan berbagai elemen pemerintah, usaha dan masyarakat umum,” kata Ketua Pelaksana Rakernas Dewan Kehormatan PWI Amy Ibrahim Atmanto di Jakarta Rabu (13/12/2017).
Hal yang sama juga dikemukakan Ketua Umum PWI Jaya Kamsul Hasal. Menurutnya, sekarang ini banyak pihak yang mengaku sebagai wartawan. Padahal mereka sendiri tidak paham tentang kaidah-kaidah jurnalisme. "Kaidah itu sebagai pedoman yang menjadi pegangan seorang jurnalis lho," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang berjanji akan menindak tegas apabila ditemukan pelangaran-pelanggaran terkait kaidah jurnalistik. "Walau tidak di-publish, kaidah itu posisinya paling tinggi. Pelanggaran-pelanggaran atas kaidah juga bisa membuat kredibilitas media itu turun. Sekalipun itu adalah media mainstream yang sudah memiliki nama besar," katanya.
Hoax menjadi isu nasional karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Ini adalah tantangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan melalui Dewan Kehormatan menetapkan kebijakan agar pers di Indonesia adalah pers yang menjunjung tinggi profesionalisme dan bertanggung jawab terhadap berita yang disampaikan.
Untuk memantapkan etika profesionalisme jurnalistik dengan tantangan dan relevansinya di era digital, Dewan Kehormatan PWI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan tema “Etika Jurnalistik, Tantangan dan Relevansinya di Era Digital” serta mengangkat topik pembicaraan bertema “Peran dan Pengaruh Sosial Media dalam Penyebaran Informasi dan Pembentukan Opini.”
“Momentum penyelenggaraan Rakernas Dewan Kehormatan PWI se-Indonesia ini sangat tepat di era komunikasi informasi yang membutuhkan kekuatan dan soliditas media dan berbagai elemen pemerintah, usaha dan masyarakat umum,” kata Ketua Pelaksana Rakernas Dewan Kehormatan PWI Amy Ibrahim Atmanto di Jakarta Rabu (13/12/2017).
Hal yang sama juga dikemukakan Ketua Umum PWI Jaya Kamsul Hasal. Menurutnya, sekarang ini banyak pihak yang mengaku sebagai wartawan. Padahal mereka sendiri tidak paham tentang kaidah-kaidah jurnalisme. "Kaidah itu sebagai pedoman yang menjadi pegangan seorang jurnalis lho," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang berjanji akan menindak tegas apabila ditemukan pelangaran-pelanggaran terkait kaidah jurnalistik. "Walau tidak di-publish, kaidah itu posisinya paling tinggi. Pelanggaran-pelanggaran atas kaidah juga bisa membuat kredibilitas media itu turun. Sekalipun itu adalah media mainstream yang sudah memiliki nama besar," katanya.
(poe)