Densus 88 Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris ISIS di Malang
Sabtu, 09 Desember 2017 - 18:41 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris ISIS di Malang
A
A
A
MALANG - Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Mabes Polri, secara mendadak melakukan penggeladahan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Yulius Usman V No. 174, RT 6 RW 4, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Penggeledahan rumah di dalam gang sempit, yang diketahui milik Abdullah tersebut, dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror, karena berkaitan dengan keberadaan terduga teroris berinisial KR (41) alias RAB, alias Abu Ukasah.
KR diketahui ditangkap oleh tim Densus 88 Anti Teror, sekitar pukul 09.31 WIB di sebuah toko ritel modern yang ada di Jalan Yulius Usman. Tersangka diduga merupakan anggota kelompok jaringan Abu Jandal dan bergabung dengan ISIS di Suriah. Saat ini, tersangka ditahan di Markas Komando Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Tersangka sendiri, merupakan warga Jalan Kemuning V/6 Perumahan Sengkaling Indah II RT 2 RW 6 Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. “Dia jarang sekali ke rumah sini (Julius Usman V No. 174). Dia suami kakak saya. Kalau kakak saya tinggalnya di rumah ini,” ujar Ahmad Syarif, adik ipar KR.
Syarif mengaku sempat kaget, karena tiba-tiba kediamannya didatangi oleh banyak polisi bersenjata lengkap. Petugas datang langsung menyerahkan surat tugas, dan dilakukan proses penggeledahan.
Proses penggeledahan dilakukan di satu kamar saja. Petugas menemukan satu unit handphone (HP) yang diduga milik KR. “HP nya dibawa pergi oleh petugas, hanya satu buah saja. Itu HP memang milik KR,” ujarnya.
Selama ini, KR diketahui oleh Syarif sebagai seorang sopir panggilan. Sehari-hari tinggal di rumahnya yang ada di Sengkaling, dan hanya setiap minggu sekali, atau dua minggu sekali datang menjenguk istrinya. Dia mengaku, terakhir kali kontak dengan KR sekitar dua hari yang lalu, dan sekarang tidak megetahui di mana posisinya.
KR yang merupakan bapak tiga anak tersebut, diketahui berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS pada tahun 2013 silam. Dia berangkat lewat Jakarta, bersama Abdul Hakim, dan bertemu dengan Salim Mubarok alias Abu Jandal.
Dia berangkat ke Suriah setelah kenal dengan Salim Mubarok alias Abu Jandal dalam kegiatan disebuah Masjid di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Tujuannya berangkat ke Suriah, adalah menjadi pekerja sosial membantu korban perang.
Rombongan ini, berhasil masuk ke Suriah, melalui jalur darat dari Turki. Sebelumnya, mereka menempuh perjalanan udara dari Jakarta, transit di Singapura, lalu menuju ke Turki. Setelah sampai di Suriah, ternyata dia tidak menjadi pekerja sosial, melainkan disuruh latihan militer. Semua itu, dilakukannya tanpa sepengetahuan istri dan keluarganya.
Kepala Bagian Operasi Polres Malang Kota, Kompol Dodot Dwianto membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Kami hanya diminta untuk memberikan dukungan pengamanan. Proses penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.15-14.00 WIB,” ujarnya.
Ketua RT 6, Abdul Wahid yang turut menyaksikan seluruh proses penggeledahan mengatakan, tidak mengenal KR, karena KR tidak pernah kumpul dengan tetangganya. “Katanya tinggal di sengkaling, dan tidak setiap hari ke rumah mertuanya. Saya sendiri tidak pernah bertemu langsung,” ungkapnya.
Proses penggeledahan tersebut cukup menyita perhatian masyarakat. Selain banyak polisi bersenjata lengkap, kawasan Jalan Yulius Usman juga ditutup total selama proses penggeledahan berlangsung.
Pada Maret 2015, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, juga telah melakukan penangkapan tiga orang anggota jaringan Abu Jandal. Mereka antara lain, Helmi Alamudi, warga Pisang Candi, Kecamatan Sukun; Abdul Hakim Munabari, warga Jalan Kauman, Kecamatan Klojen; dan Junaidi, warga Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
Penggeledahan rumah di dalam gang sempit, yang diketahui milik Abdullah tersebut, dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror, karena berkaitan dengan keberadaan terduga teroris berinisial KR (41) alias RAB, alias Abu Ukasah.
KR diketahui ditangkap oleh tim Densus 88 Anti Teror, sekitar pukul 09.31 WIB di sebuah toko ritel modern yang ada di Jalan Yulius Usman. Tersangka diduga merupakan anggota kelompok jaringan Abu Jandal dan bergabung dengan ISIS di Suriah. Saat ini, tersangka ditahan di Markas Komando Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Tersangka sendiri, merupakan warga Jalan Kemuning V/6 Perumahan Sengkaling Indah II RT 2 RW 6 Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. “Dia jarang sekali ke rumah sini (Julius Usman V No. 174). Dia suami kakak saya. Kalau kakak saya tinggalnya di rumah ini,” ujar Ahmad Syarif, adik ipar KR.
Syarif mengaku sempat kaget, karena tiba-tiba kediamannya didatangi oleh banyak polisi bersenjata lengkap. Petugas datang langsung menyerahkan surat tugas, dan dilakukan proses penggeledahan.
Proses penggeledahan dilakukan di satu kamar saja. Petugas menemukan satu unit handphone (HP) yang diduga milik KR. “HP nya dibawa pergi oleh petugas, hanya satu buah saja. Itu HP memang milik KR,” ujarnya.
Selama ini, KR diketahui oleh Syarif sebagai seorang sopir panggilan. Sehari-hari tinggal di rumahnya yang ada di Sengkaling, dan hanya setiap minggu sekali, atau dua minggu sekali datang menjenguk istrinya. Dia mengaku, terakhir kali kontak dengan KR sekitar dua hari yang lalu, dan sekarang tidak megetahui di mana posisinya.
KR yang merupakan bapak tiga anak tersebut, diketahui berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS pada tahun 2013 silam. Dia berangkat lewat Jakarta, bersama Abdul Hakim, dan bertemu dengan Salim Mubarok alias Abu Jandal.
Dia berangkat ke Suriah setelah kenal dengan Salim Mubarok alias Abu Jandal dalam kegiatan disebuah Masjid di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Tujuannya berangkat ke Suriah, adalah menjadi pekerja sosial membantu korban perang.
Rombongan ini, berhasil masuk ke Suriah, melalui jalur darat dari Turki. Sebelumnya, mereka menempuh perjalanan udara dari Jakarta, transit di Singapura, lalu menuju ke Turki. Setelah sampai di Suriah, ternyata dia tidak menjadi pekerja sosial, melainkan disuruh latihan militer. Semua itu, dilakukannya tanpa sepengetahuan istri dan keluarganya.
Kepala Bagian Operasi Polres Malang Kota, Kompol Dodot Dwianto membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Kami hanya diminta untuk memberikan dukungan pengamanan. Proses penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.15-14.00 WIB,” ujarnya.
Ketua RT 6, Abdul Wahid yang turut menyaksikan seluruh proses penggeledahan mengatakan, tidak mengenal KR, karena KR tidak pernah kumpul dengan tetangganya. “Katanya tinggal di sengkaling, dan tidak setiap hari ke rumah mertuanya. Saya sendiri tidak pernah bertemu langsung,” ungkapnya.
Proses penggeledahan tersebut cukup menyita perhatian masyarakat. Selain banyak polisi bersenjata lengkap, kawasan Jalan Yulius Usman juga ditutup total selama proses penggeledahan berlangsung.
Pada Maret 2015, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, juga telah melakukan penangkapan tiga orang anggota jaringan Abu Jandal. Mereka antara lain, Helmi Alamudi, warga Pisang Candi, Kecamatan Sukun; Abdul Hakim Munabari, warga Jalan Kauman, Kecamatan Klojen; dan Junaidi, warga Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
(pur)