Demokrat Nilai Klaim Sepihak Donald Trump Ciderai Proses Perdamaian
Sabtu, 09 Desember 2017 - 14:22 WIB
Demokrat Nilai Klaim Sepihak Donald Trump Ciderai Proses Perdamaian
A
A
A
JAKARTA - Dunia internasional mengecam tindakan atau klaim sepihak yang dilontarkan Presiden Amerika (AS), Donald Trump yang memindahkan Yerussalem sebagai Ibukota Israel. Masyarakat Indonesia pun menolak sikap Trump tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengaku prihatin atas tindakan pemimpin AS itu. Menurutnya, tindakan Trump menimbulkan kecemasan dunia.
"Di saat dunia internasional terus membangun komitmen dan terus menjalin persatuan untuk menciptakan kedamaian dan keamanan global, kini proses itu tercederai," tutur Ibas, Sabtu (9/12/2017).
Putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai, pernyataan Donald Trump tersebut sangat tidak mencerminkan sikap pemimpin negara adi daya yang selama ini berperan besar menjaga demokrasi dan perdamaian dunia.
"Kita dorong semaksimal mungkin agar Indonesia sesuai konstitusi negara RI berperan pro aktif menggunakan jalur diplomasi, membangun komunikasi diplomatik mengecam keras, menegaskan posisi RI dan terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk mendesak sekeras-kerasnya agar Presiden Donald Trump mentaati resolusi DK PBB soal konflik Israel-Palestina," tambah Ibas.
Ditambahkan Ibas, tindakan sepihak Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel juga tidak menghormati proses, kerja keras, dan upaya serius banyak negara dunia untuk menciptakan perdamaian bersama.
Menurutnya, dunia internasional selama ini berkomitmen kuat mentaati aturan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body).
Sejarah mencatat, lanjut Ibas, tahun 1947 PBB membentuk komite khusus membahas soal Palestina yaitu United Nations Special Committee on Palestine (UNSCOP) yang kemudian merekomendasikan pembagian Palestina menjadi wilayah Arab dan Yahudi atau dikenal dengan “Two State Sollution”.
"Jelas Presiden Donald Trump telah melecehkan konsensus internasional dalam resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang di dalamnya terterah rekomendasi two state solution. Kita mendesak agar proses perdamaian multilateral yang telah dibangun bersama lembaga-lembaga internasional lainnya dihormati untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah," pungkasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengaku prihatin atas tindakan pemimpin AS itu. Menurutnya, tindakan Trump menimbulkan kecemasan dunia.
"Di saat dunia internasional terus membangun komitmen dan terus menjalin persatuan untuk menciptakan kedamaian dan keamanan global, kini proses itu tercederai," tutur Ibas, Sabtu (9/12/2017).
Putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai, pernyataan Donald Trump tersebut sangat tidak mencerminkan sikap pemimpin negara adi daya yang selama ini berperan besar menjaga demokrasi dan perdamaian dunia.
"Kita dorong semaksimal mungkin agar Indonesia sesuai konstitusi negara RI berperan pro aktif menggunakan jalur diplomasi, membangun komunikasi diplomatik mengecam keras, menegaskan posisi RI dan terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk mendesak sekeras-kerasnya agar Presiden Donald Trump mentaati resolusi DK PBB soal konflik Israel-Palestina," tambah Ibas.
Ditambahkan Ibas, tindakan sepihak Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel juga tidak menghormati proses, kerja keras, dan upaya serius banyak negara dunia untuk menciptakan perdamaian bersama.
Menurutnya, dunia internasional selama ini berkomitmen kuat mentaati aturan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body).
Sejarah mencatat, lanjut Ibas, tahun 1947 PBB membentuk komite khusus membahas soal Palestina yaitu United Nations Special Committee on Palestine (UNSCOP) yang kemudian merekomendasikan pembagian Palestina menjadi wilayah Arab dan Yahudi atau dikenal dengan “Two State Sollution”.
"Jelas Presiden Donald Trump telah melecehkan konsensus internasional dalam resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang di dalamnya terterah rekomendasi two state solution. Kita mendesak agar proses perdamaian multilateral yang telah dibangun bersama lembaga-lembaga internasional lainnya dihormati untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah," pungkasnya.
(pur)