Temui Setnov di Rutan, Otto Mundur Sebagai Kuasa Hukum

Jum'at, 08 Desember 2017 - 16:10 WIB
Temui Setnov di Rutan,...
Temui Setnov di Rutan, Otto Mundur Sebagai Kuasa Hukum
A A A
JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov). Pengunduran diri Otto dilakukan lantaran tidak ada kesepakatan antara dia dengan Setnov dalam menangani kasus mega korupsi tersebut.

"Terhitung tanggal kemarin, berlakunya hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setnov lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," kata Otto di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Otto mengakui, selama kurang lebih satu bulan menangani kasus ketua umum Partai Golkar ini, belum adanya kesepakatan jelas antara dirinya dengan Setnov akan menimbulkan kerugian baagi dua belah pihak. "Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien," ucapnya.

Berdasarkan hal itu, Otto lantas menemui ketua DPR tersebut di rumah tahanan KPK pada Kamis, 7 Desember 2017, pukul 15.00 WIB untuk menyampaikan secara lisan niat pengunduran dirinya dari bagian tim pembelanya.

"Saya harus ketemu langsung karena saya harus jujur terhadap dia. Saya sampaikan di antara kita tata caranya belum. Tidak ada yang pasti kesepakatan. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," ucap Otto.

Hari ini, Otto kembali mendatangi KPK untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya secara resmi. Satu rangkap surat diberikan kepada Setnov dan satu rangkap diberikan kepada penyidik KPK.

"Saya tujukan kepada Pak Damanik, karena waktu saya mendampingi tersangka, Damanik yang memeriksa, supaya mereka mengetahui," kata Otto.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved