Temui Setnov di Rutan, Otto Mundur Sebagai Kuasa Hukum

Jum'at, 08 Desember 2017 - 16:10 WIB
Temui Setnov di Rutan, Otto Mundur Sebagai Kuasa Hukum
Temui Setnov di Rutan, Otto Mundur Sebagai Kuasa Hukum
A A A
JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov). Pengunduran diri Otto dilakukan lantaran tidak ada kesepakatan antara dia dengan Setnov dalam menangani kasus mega korupsi tersebut.

"Terhitung tanggal kemarin, berlakunya hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setnov lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," kata Otto di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Otto mengakui, selama kurang lebih satu bulan menangani kasus ketua umum Partai Golkar ini, belum adanya kesepakatan jelas antara dirinya dengan Setnov akan menimbulkan kerugian baagi dua belah pihak. "Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien," ucapnya.

Berdasarkan hal itu, Otto lantas menemui ketua DPR tersebut di rumah tahanan KPK pada Kamis, 7 Desember 2017, pukul 15.00 WIB untuk menyampaikan secara lisan niat pengunduran dirinya dari bagian tim pembelanya.

"Saya harus ketemu langsung karena saya harus jujur terhadap dia. Saya sampaikan di antara kita tata caranya belum. Tidak ada yang pasti kesepakatan. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," ucap Otto.

Hari ini, Otto kembali mendatangi KPK untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya secara resmi. Satu rangkap surat diberikan kepada Setnov dan satu rangkap diberikan kepada penyidik KPK.

"Saya tujukan kepada Pak Damanik, karena waktu saya mendampingi tersangka, Damanik yang memeriksa, supaya mereka mengetahui," kata Otto.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6757 seconds (0.1#10.140)