KPK: Penetapan Tersangka Setnov Tak Langgar Asas Ne Bis In Idem

Jum'at, 08 Desember 2017 - 13:30 WIB
KPK: Penetapan Tersangka...
KPK: Penetapan Tersangka Setnov Tak Langgar Asas Ne Bis In Idem
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dalil yang menyebut penetapan tersangka Setya Novanto melanggar asas ne bis in idem lantaran dilakukan secara berulang.

Bantahan tersebut seperti disampaikan kuasa hukum KPK, Setiadi, dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan jilid dua kasus e-KTP dengan pemohon Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Setiadi menuturkan, asas ne bis in idem terpenuhi bila seseorang telah menerima vonis dalam putusan persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

"Asas ne bis in idem terpenuhi apabila seseorang pernah diadili dan mendapat keputusan yang inkrah," kata Setiadi.

Setiadi menjelaskan, lembaga praperadilan tidak berwenang memeriksa perkara pokok korupsi e-KTP. Praperadilan, imbuh dia, hanya berwenang memeriksa aspek formil tindakan yang dilakukan penyidik.

"Penetapan tersangka termohon tidak melanggar asas ne bis in idem dan sudah sesuai prosedur," tegas Setiadi.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Eks Dirut PNRI Janji...
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Berita Terkini
Semangat Jihad Bela...
Semangat Jihad Bela Palestina dengan Memperhatikan Kemaslahatan Umat
9 menit yang lalu
7 Irjen Dimutasi Kapolri...
7 Irjen Dimutasi Kapolri pada April 2025, Ada Kapolda Jabar dan Direktur KPK
37 menit yang lalu
Imbas Tarif Trump, Pendekatan...
Imbas Tarif Trump, Pendekatan Diplomatik Indonesia Diapresiasi
43 menit yang lalu
Tim Medis Indonesia...
Tim Medis Indonesia Rawat 2.273 Pasien Korban Gempa Myanmar
1 jam yang lalu
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
2 jam yang lalu
27 Brigjen Pol Digeser...
27 Brigjen Pol Digeser Kapolri pada Mutasi Polri April 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved