Kuasa Hukum: Langgar Asas Ne Bis In Idem, Status Tersangka Setnov Tidak Sah

Kamis, 07 Desember 2017 - 12:23 WIB
Kuasa Hukum: Langgar...
Kuasa Hukum: Langgar Asas Ne Bis In Idem, Status Tersangka Setnov Tidak Sah
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan jilid kedua yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov). Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan surat permohonan dari Setnov.

Dalam surat permohonan yang dibacakan kuasa hukum Setnov, Ketut Mulya, menyebut penetapan tersangka kliennya oleh KPK tidak sah.

Ketut mengatakan, penetapan tersangka Setnov merupakan bentuk pengulangan karena yang menjadi dasar penetapan tersebut adalah objek sama, subjek sama, barang bukti sama, serta sangkaan pasal-pasal tindak pidana yang sama.

"Penetapan tersangka a quo adalah bentuk pengulangan terhadap penetapan tersangka yang pertama, melanggar asas ne bis in idem," kata pengacara Novanto, Ketut Mulya di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Asas ne bis in idem tersebut telah diatur dalam Pasal 76 ayat 1 KUHP, yakni seseorang tidak boleh dituntut dua Kali karenanya perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Asas ne bis in idem berlaku dalam hak seseorang telah mendapat putusan bebas, lepas, atau pemidanaan.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Eks Dirut PNRI Janji...
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Berita Terkini
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
33 menit yang lalu
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
6 jam yang lalu
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
6 jam yang lalu
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
6 jam yang lalu
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
6 jam yang lalu
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
8 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved