Pemilik Pabrik Pil PCC Miliki Senjata Api, Ini Dugaan Buwas

Senin, 04 Desember 2017 - 14:51 WIB
Pemilik Pabrik Pil PCC...
Pemilik Pabrik Pil PCC Miliki Senjata Api, Ini Dugaan Buwas
A A A
SEMARANG - Pemilik pabrik pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Semarang, Jawa Tengah, diketahui bernama Djoni. Saat dilakukan penangkapan di kediamannya, Jalan Gajah Barat 4 Semarang, petugas menemukan senjata api beserta 20 butir peluru karet.

“Kenapa dia berani, karena dia juga memiliki senjata . Nanti saya usulkan kepada yang memberikan izin supaya dicabut kalau ini resmi, tapi kalau ternyata tidak resmi nanti dikenakan UU Darurat,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, kepada awak media di Semarang, Senin (4/12/2017).

Pria yang akrab disapa Buwas itu menambahkan, dari keterangan sementara, senjata tersebut sebagai sarana untuk membela diri. Meski demikian, pihaknya bersama Polri akan mendalami kepemilikan senjata api itu untuk memastikan tak ada prosedur yang dilanggar.

“Nanti ditelusuri apa dia punya izin, pengajuan seperti apa? Dia ikut psiokotes atau tidak? Semua akan diungkap, karena siapa tahu ada oknum dikasih pil dulu, baru dia (oknum petugas) teler, kan bisa saja akhirnya tanda tangan. Ini bisa saja terjadi,” tukasnya disambut tawa para wartawan.

Meski saat diamankan senjata tersebut menggunakan amunisi peluru karet namun tak menutup kemungkinan bisa menggunakan peluru tajam. “Sementara ini amunisinya adalah amunisi karet, tapi ini gampang tinggal amunisi tajam jadi. Bisa tipu-tipu ini. Nanti kita lihat larasnya, ada laras alur enggak, kalau ada berarti pakai peluru tajam,” terangnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0912 seconds (0.1#10.140)