Kuasa Hukum Setnov: Materi Praperadilan Kedua Tak Jauh Beda

Kamis, 30 November 2017 - 19:06 WIB
Kuasa Hukum Setnov:...
Kuasa Hukum Setnov: Materi Praperadilan Kedua Tak Jauh Beda
A A A
JAKARTA - Hakim tunggal gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Kusno, memutuskan menunda sidang selama sepekan. Sidang akan digelar pada Kamis, 7 Desember 2017, pekan depan.

Sidang ditunda lantaran pihak termohon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhalangan hadir. Alasanya, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu masih menyiapkan sejumlah alat bukti dan dokumen yang menguatkan penetapan tersangka Setya Novanto (Setnov).

Menanggapi penundaan sidang praperadilan, kuasa hukum Setnov, Ketut Mulya Arsana mengaku keberatan. Dia menilai alasan KPK terlalu mengada-ada. "Alasanya tidak disampaikan secara spesifik. Dalam hal ini kami sudah menyampaikan keberatan," kata Ketut saat ditemui usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Diakui Ketut, gugatan praperadilan yang diajukan Setnov untuk kedua kalinya ini tidak jauh berbeda dengan gugatan yang pertama. Namun demikian, Ketut masih enggan membeberkan kepada publik.

Pada praperadilan pertama, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan Setnov selaku pemohon untuk sebagian. "Nanti akan kami bacakan secara langsung. Pasti ada perbedaan cuma intinya kan tidak jauh berbeda antara praperadilan yang kedua dengan yang pertama," kata Ketut.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved