Proses Pergantian Panglima TNI Diharapkan Tidak Mendadak
Selasa, 28 November 2017 - 10:16 WIB
Proses Pergantian Panglima TNI Diharapkan Tidak Mendadak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan proses pergantian panglima TNI dilakukan tidak secara mendadak. Dia sepakat dengan sejumlah pihak yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan proses pergantian panglima TNI itu.
"Karena H minus tiga atau empat bulan harus dipersiapkan. Presiden jangan mendadak mengganti panglima," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sebab, jika diproses itu dilakukan segera, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memiliki masa persiapan untuk melakukan serah terima jabatan kepada panglima berikutnya.
"Sangat wajar menurut saya supaya ada persiapan, Presiden perlu menyiapkan. Jangan nanti dadakan," papar politikus Partai Gerindra ini.
Adapun mengenai siapa yang layak menggantikan Gatot Nurmantyo selanjutnya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. "Ya itu bagian dari keputusan Presiden akan mengikuti pola itu atau tidak terserah presiden," ungkapnya.
Dia juga menyarankan proses pergantian panglima TNI itu mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang TNI.
"Saya kira sesuai undang-undangnya, bahwa yang berhak jadi panglima TNI mereka yang telah menjabat kepala staf angkatan. Berarti ada tiga orang setidaknya. Yaitu KSAU, KSAD, KSAL," ungkapnya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
"Karena H minus tiga atau empat bulan harus dipersiapkan. Presiden jangan mendadak mengganti panglima," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sebab, jika diproses itu dilakukan segera, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memiliki masa persiapan untuk melakukan serah terima jabatan kepada panglima berikutnya.
"Sangat wajar menurut saya supaya ada persiapan, Presiden perlu menyiapkan. Jangan nanti dadakan," papar politikus Partai Gerindra ini.
Adapun mengenai siapa yang layak menggantikan Gatot Nurmantyo selanjutnya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. "Ya itu bagian dari keputusan Presiden akan mengikuti pola itu atau tidak terserah presiden," ungkapnya.
Dia juga menyarankan proses pergantian panglima TNI itu mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang TNI.
"Saya kira sesuai undang-undangnya, bahwa yang berhak jadi panglima TNI mereka yang telah menjabat kepala staf angkatan. Berarti ada tiga orang setidaknya. Yaitu KSAU, KSAD, KSAL," ungkapnya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
(maf)