ICW Desak KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Setya Novanto

Senin, 27 November 2017 - 16:32 WIB
ICW Desak KPK Segera...
ICW Desak KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menyelesaikan dan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Desakan itu seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyikapi upaya praperadilan yang diajukan Novanto. Sedianya, sidang perdana gugatan praperadilan tersebut akan digelar 30 November 2017 mendatang.

Aktivis ICW Kurnia Ramadhani mengatakan, KPK harus berkejaran dengan waktu agar status tersangka korupsi Novanto tidak kembali lepas melalui praperadilan jilid kedua. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian berkas perkara dan melimpahkanya ke tahap penuntutan.

"Upaya praperadilan Novanto jilid kedua mendatang sangat menghawatirkan," kata Kurnia saat memberikan keterangan pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).

Kurnia mengatakan, pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor menjadi syarat mutlak untuk menggugurkan permohonan praperadilan Novanto.

Kurnia mengutip Pasal 82 Ayat (I) huruf d KUHP yang berbunyi, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan, sedangkan pemeriksaan praperadilan belum selesai, maka permohonan praperadilan tersebut dianggap gugur.

Pelimpahan berkas perkara Novanto, lanjut Kurnia, juga akan membawa perdebatan terkait perkara e-KTP ke ranah materil bukan formil. "Setidaknya percepatan pelimpahan berkas perkara memastikan penanganan perkara e-KTP segera selesai," kata Kurnia.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved