ICW Desak KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Setya Novanto

Senin, 27 November 2017 - 16:32 WIB
ICW Desak KPK Segera...
ICW Desak KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menyelesaikan dan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Desakan itu seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyikapi upaya praperadilan yang diajukan Novanto. Sedianya, sidang perdana gugatan praperadilan tersebut akan digelar 30 November 2017 mendatang.

Aktivis ICW Kurnia Ramadhani mengatakan, KPK harus berkejaran dengan waktu agar status tersangka korupsi Novanto tidak kembali lepas melalui praperadilan jilid kedua. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian berkas perkara dan melimpahkanya ke tahap penuntutan.

"Upaya praperadilan Novanto jilid kedua mendatang sangat menghawatirkan," kata Kurnia saat memberikan keterangan pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).

Kurnia mengatakan, pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor menjadi syarat mutlak untuk menggugurkan permohonan praperadilan Novanto.

Kurnia mengutip Pasal 82 Ayat (I) huruf d KUHP yang berbunyi, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan, sedangkan pemeriksaan praperadilan belum selesai, maka permohonan praperadilan tersebut dianggap gugur.

Pelimpahan berkas perkara Novanto, lanjut Kurnia, juga akan membawa perdebatan terkait perkara e-KTP ke ranah materil bukan formil. "Setidaknya percepatan pelimpahan berkas perkara memastikan penanganan perkara e-KTP segera selesai," kata Kurnia.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved