Praperadilan Setnov Jadi Pertaruhan Kepercayaan Publik terhadap Hukum
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) diminta betul-betul memantau jalannya persidangan gugatan praperadilan kedua yang diajukan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto (Setnov).
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persidangan praperadilan kedua yang diajukan Setnov ini akan akan menjadi pertaruhan bagi lembaga yudikatif dalam menegakkan hukum di Indonesia.
"Praperadilan yang kedua ini akan menjadi momentum yang menentukan dalam penegasan kita sebagai negara hukum," ujar Doli kepada SINDOnews, Minggu (26/11/2017).
Doli berharap, hakim yang ditunjuk memimpin sidang praperadilan kedua Setnov ini menjaga independensi dan imparsialitasnya, serta memutuskan gugatan tersebut seadil-adilnya.
"Bila putusannya lagi-lagi tidak sesuai dengan rasa keadilan dan bertentangan dengan harapan publik, putusan hukum masih bisa dipengaruhi oleh intervensi politik dan kapital, maka publik akan sama sekali hilang kepercayaannya terhadap hukum di Indonesia," kata Doli.
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persidangan praperadilan kedua yang diajukan Setnov ini akan akan menjadi pertaruhan bagi lembaga yudikatif dalam menegakkan hukum di Indonesia.
"Praperadilan yang kedua ini akan menjadi momentum yang menentukan dalam penegasan kita sebagai negara hukum," ujar Doli kepada SINDOnews, Minggu (26/11/2017).
Doli berharap, hakim yang ditunjuk memimpin sidang praperadilan kedua Setnov ini menjaga independensi dan imparsialitasnya, serta memutuskan gugatan tersebut seadil-adilnya.
"Bila putusannya lagi-lagi tidak sesuai dengan rasa keadilan dan bertentangan dengan harapan publik, putusan hukum masih bisa dipengaruhi oleh intervensi politik dan kapital, maka publik akan sama sekali hilang kepercayaannya terhadap hukum di Indonesia," kata Doli.
(kri)