Awasi Sidang Praperadilan Setnov, MA dan KY Diminta Lebih Bergigi
Minggu, 26 November 2017 - 11:19 WIB
Awasi Sidang Praperadilan Setnov, MA dan KY Diminta Lebih Bergigi
A
A
A
JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) kembali mendorong Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk berperan aktif mengawasi jalannya persidangan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Sidang perdana gugatan praperadilan tersebut sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhir November ini.
Merujuk pada pengalaman praperadilan yang pertama, salah satu Pencetus GMPG Ahmad Doli Kurnia mengaku menyaksikan kejanggalan yang dilakukan oleh Cepi Iskandar sebagai Hakim Tunggal, baik dari proses maupun putusannya.
"Setidaknya saya mendapatkan dua hasil eksaminasi dari dua lembaga yang kredibel, yang menyimpulkan seperti itu," ujar Doli kepada SINDOnews, Minggu (26/11/2017).
Belajar dari kejadian itu, Doli berharap dan meminta kepada MA agar bisa benar-benar dapat menjamin imparsialitas lembaga peradilan dan independensi para hakim.
"Begitu juga dengan KY, yang harus lebih punya 'gigi' dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya persidangan dan para hakim," kata Doli.
Sebelumnya setelah kembali menyandang status tersangka, Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan untuk yang kedua kalinya. Persidangan Akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir November mendatang.
Merujuk pada pengalaman praperadilan yang pertama, salah satu Pencetus GMPG Ahmad Doli Kurnia mengaku menyaksikan kejanggalan yang dilakukan oleh Cepi Iskandar sebagai Hakim Tunggal, baik dari proses maupun putusannya.
"Setidaknya saya mendapatkan dua hasil eksaminasi dari dua lembaga yang kredibel, yang menyimpulkan seperti itu," ujar Doli kepada SINDOnews, Minggu (26/11/2017).
Belajar dari kejadian itu, Doli berharap dan meminta kepada MA agar bisa benar-benar dapat menjamin imparsialitas lembaga peradilan dan independensi para hakim.
"Begitu juga dengan KY, yang harus lebih punya 'gigi' dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya persidangan dan para hakim," kata Doli.
Sebelumnya setelah kembali menyandang status tersangka, Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan untuk yang kedua kalinya. Persidangan Akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir November mendatang.
(kri)