Informasi Wajah Penyerang Novel Diperoleh dari SN, Begini Jawaban KPK
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis membeberkan dua sketsa wajar terduga pelaku teror fisik terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Idham menuturkan, penyidiknya menerima informasi sketsa berjenis kelamaan laki-laki itu dari seorang saksi berinisial SN dan S.
"Kita dapat info dari S. Yang kedua dari SN," kata Idham di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Apakah SN yang dimaksud adalah Setya Novanto?
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan SN yang dimaksud Kapolda Metro Jaya bukan Setya Novanto yang kini telah berstatus tersangka kasus korupsi.
"Bukan (Setya Novanto-red). Itu orang yang berbeda," kata Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya memastikan sudah 90 persen sketsa wajah mengarah kepada pelaku penyerangan Novel Baswedan.
"Kalau dari hasil keterangan saksi, ini mengarah ke pelaku sudah 90 persen bahwa dua gambar tadi diduga terlibat di dalam penyiraman sodara Novel Baswedan," ujar Idham di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017)
Idham menuturkan, penyidiknya menerima informasi sketsa berjenis kelamaan laki-laki itu dari seorang saksi berinisial SN dan S.
"Kita dapat info dari S. Yang kedua dari SN," kata Idham di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Apakah SN yang dimaksud adalah Setya Novanto?
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan SN yang dimaksud Kapolda Metro Jaya bukan Setya Novanto yang kini telah berstatus tersangka kasus korupsi.
"Bukan (Setya Novanto-red). Itu orang yang berbeda," kata Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya memastikan sudah 90 persen sketsa wajah mengarah kepada pelaku penyerangan Novel Baswedan.
"Kalau dari hasil keterangan saksi, ini mengarah ke pelaku sudah 90 persen bahwa dua gambar tadi diduga terlibat di dalam penyiraman sodara Novel Baswedan," ujar Idham di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017)
(dam)