Besok KPK Periksa Anak Setya Novanto di Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Satu di antara empat saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Tiga saksi yang hadir antara lain, Yani Kurniati dari PT Len Industri, Nike Sinta Kasina dari unsur swasta dan mantan Sekjen DPR Nining Indra Saleh.
"Saksi Rheza Herwindo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa informasi dan alasan ketidakhadiran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11/2017).
Febri menuturkan, penyidik masih akan memanggil saksi-saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Novanto. Seperti dijadwalkan untuk esok hari, penyidik akan memeriksa anak Novanto, Dwina Michaela, sebagai saksi.
Febri berharap, seluruh saksi yang dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik demi kepentingan membongkar kasus e-KTP.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik. Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ucap Febri.
Tiga saksi yang hadir antara lain, Yani Kurniati dari PT Len Industri, Nike Sinta Kasina dari unsur swasta dan mantan Sekjen DPR Nining Indra Saleh.
"Saksi Rheza Herwindo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa informasi dan alasan ketidakhadiran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11/2017).
Febri menuturkan, penyidik masih akan memanggil saksi-saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Novanto. Seperti dijadwalkan untuk esok hari, penyidik akan memeriksa anak Novanto, Dwina Michaela, sebagai saksi.
Febri berharap, seluruh saksi yang dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik demi kepentingan membongkar kasus e-KTP.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik. Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ucap Febri.
(maf)