Soal Hak Imunitas Anggota DPR dan Kasus Viktor Laiskodat

Rabu, 22 November 2017 - 22:09 WIB
Soal Hak Imunitas Anggota...
Soal Hak Imunitas Anggota DPR dan Kasus Viktor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Koordinator Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menjelaskan, berdasarkan UU MD3, hak imunitas berlaku sepanjang Anggota DPR itu melaksanakan tugas kedewanan.

Tugas kedewanan itu yakni, dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta dalam menjalankan fungsi representatif baik di dalam maupun di luar gedung DPR.

"Kalau di luar gedung DPR, apakah kapasitasnya (Viktor Laiskodat) sebagai penyerapan aspirasi atau kunker?," kata Hanafi saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Hanafi menjelaskan, tujuan hak imunitas Anggota DPR itu untuk melindungi Anggota DPR dari tuntutan sewaktu menjalankan tugas dan fungsinya, karena itu dibutuhkan dalam pengawasan, bukan untuk digunakan menyerang, bahkan kategori hate speech.

"Apalagi kalau ini (acaranya menyangkut pencalonan pilkada). Artinya dia (Viktor) posisinya sedang sebagai anggota partai yang sedang menjabat sebagai Anggota DPR. Bukan sebaliknya," ujarnya.

Menurut Hanafi, anggota DPR yang demikian telah menyalahgunakan hak imunitasnya, dan tentunya tidak etis karena wakil rakyat memberikan contoh yang kurang baik.

Maka lanjutnya, IPC menilai bahwa Bareskrim Polri kurang proporsional dalam melihat kasus ini. Dalam artian, seharusnya setiap kasus yang berhubungan dengan anggota DPR perlu dilihat sesuai dengan tujuan UU MD3 dan diberikannya hak imunitas.

Tapi ke depannya ini perlu dijadikan pelajaran agar ketentuan itu diperjelas di Tata Tertib DPR. "MD3 sudah jelas, di Tatib perlu didetailkan kegiatan yang bagaimana yang disebut sebagai pelaksaan tugas dalam hak imunitas," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved