Soal Hak Imunitas Anggota DPR dan Kasus Viktor Laiskodat

Rabu, 22 November 2017 - 22:09 WIB
Soal Hak Imunitas Anggota...
Soal Hak Imunitas Anggota DPR dan Kasus Viktor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Koordinator Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menjelaskan, berdasarkan UU MD3, hak imunitas berlaku sepanjang Anggota DPR itu melaksanakan tugas kedewanan.

Tugas kedewanan itu yakni, dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta dalam menjalankan fungsi representatif baik di dalam maupun di luar gedung DPR.

"Kalau di luar gedung DPR, apakah kapasitasnya (Viktor Laiskodat) sebagai penyerapan aspirasi atau kunker?," kata Hanafi saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Hanafi menjelaskan, tujuan hak imunitas Anggota DPR itu untuk melindungi Anggota DPR dari tuntutan sewaktu menjalankan tugas dan fungsinya, karena itu dibutuhkan dalam pengawasan, bukan untuk digunakan menyerang, bahkan kategori hate speech.

"Apalagi kalau ini (acaranya menyangkut pencalonan pilkada). Artinya dia (Viktor) posisinya sedang sebagai anggota partai yang sedang menjabat sebagai Anggota DPR. Bukan sebaliknya," ujarnya.

Menurut Hanafi, anggota DPR yang demikian telah menyalahgunakan hak imunitasnya, dan tentunya tidak etis karena wakil rakyat memberikan contoh yang kurang baik.

Maka lanjutnya, IPC menilai bahwa Bareskrim Polri kurang proporsional dalam melihat kasus ini. Dalam artian, seharusnya setiap kasus yang berhubungan dengan anggota DPR perlu dilihat sesuai dengan tujuan UU MD3 dan diberikannya hak imunitas.

Tapi ke depannya ini perlu dijadikan pelajaran agar ketentuan itu diperjelas di Tata Tertib DPR. "MD3 sudah jelas, di Tatib perlu didetailkan kegiatan yang bagaimana yang disebut sebagai pelaksaan tugas dalam hak imunitas," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved