Fahri Hamzah Nilai Wajar Setnov Minta Perlindungan Presiden Jokowi
Rabu, 22 November 2017 - 13:00 WIB
Fahri Hamzah Nilai Wajar Setnov Minta Perlindungan Presiden Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai wajar jika Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, menurut Fahri, Setnov telah banyak membantu Presiden Jokowi dalam menjalankan kebijakannya.
"Misalnya tax amnesty, bayangkan negara banyak diuntungkan dengan tax amnesty. Pemilu diberesin sama Golkar," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).
"Kami sampai di rapim (rapat pimpinan) terpengaruh juga dan Pak Novanto punya kemauan, dan itu pesan dari Presiden, kemudian Undang-undang Ormas," sambungnya.
Fahri melanjutkan, setiap memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama semua fraksi, Novanto selalu menyampaikan pesan mendukung kinerja pemerintah. Karena itu, kata Fahri, pimpinan DPR lain sering terpengaruh dengan posisi Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang notabene partai pendukung pemerintah.
"Nadanya kalau dipimpin Pak Novanto ini selalu bilang, 'Karena ini pesan dari Pak Jokowi.' Jadi, yang lain juga ikut saja. Jadi, Novanto enggak ada konflik wajahnya sama orang. Selama ini kalau memimpin (rapat), orang ikut saja," katanya.
Seperti diketahui, Setnov sebelumnya mengatakan dirinya mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan Setnov saat keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin lalu.
Tidak hanya kepada Presiden Jokowi, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum. "Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto.
Presiden Jokowi sendiri telah merespons permohonan perlindungan hukum yang diajukan Setya Novanto. Jokowi tidak menyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut. Jokowi hanya meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Saya, kan, sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2017.
"Misalnya tax amnesty, bayangkan negara banyak diuntungkan dengan tax amnesty. Pemilu diberesin sama Golkar," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).
"Kami sampai di rapim (rapat pimpinan) terpengaruh juga dan Pak Novanto punya kemauan, dan itu pesan dari Presiden, kemudian Undang-undang Ormas," sambungnya.
Fahri melanjutkan, setiap memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama semua fraksi, Novanto selalu menyampaikan pesan mendukung kinerja pemerintah. Karena itu, kata Fahri, pimpinan DPR lain sering terpengaruh dengan posisi Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang notabene partai pendukung pemerintah.
"Nadanya kalau dipimpin Pak Novanto ini selalu bilang, 'Karena ini pesan dari Pak Jokowi.' Jadi, yang lain juga ikut saja. Jadi, Novanto enggak ada konflik wajahnya sama orang. Selama ini kalau memimpin (rapat), orang ikut saja," katanya.
Seperti diketahui, Setnov sebelumnya mengatakan dirinya mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan Setnov saat keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin lalu.
Tidak hanya kepada Presiden Jokowi, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum. "Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto.
Presiden Jokowi sendiri telah merespons permohonan perlindungan hukum yang diajukan Setya Novanto. Jokowi tidak menyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut. Jokowi hanya meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Saya, kan, sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2017.
(kri)