Kapolri Luncurkan Buku Polisi di Era Demokrasi

Selasa, 21 November 2017 - 16:00 WIB
Kapolri Luncurkan Buku...
Kapolri Luncurkan Buku Polisi di Era Demokrasi
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meluncurkan buku berjudul Democratic Policing. Buku tersebut membahas tentang paradigma pemolisian era demokrasi di Indonesia.

Menurut Tito, penulisan buku ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, ketika masih menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan.

"Ada tahapan trust building, partnership building, membangun kemitraan, kemudian tahap membangun organisasi Polri yang kuat, dapat menjadi contoh bagi yang lain, strive for excellence dan thrive excellence," kata Tito dalam sambutannya di Auditorium LIPI, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurur Tito, buku ini berisi mengenai akar kelahiran konsep kepolisian yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat bukan dari kekuasaan negara. Karena itu, kata dia polisi bukan alat kekuasaan negara melainkan mengabdi dan melindungi masyarakat secara umum.

Dalam penyusunan buku ini, mantan Kapolda Metro Jaya itu dibantu Hermawan Sulistyo.
Hermawan mengatakan, semua pemikiran Tito yang disampaikan, baik lewat tulisan atau lisan dikumpulkan sehingga bisa dimuat dalam buku tersebut.

Buku Democratic Policing membahas tentang kepolisian sejak titik awal sejarah demokratisasi dimulai sejak reformasi 1998. Reformasi ini berdampak adanya tuntutan terhadap Polri untuk melakukan perubahan di tingkat sistem, struktur dan kultur institusi Polri yang kemudian dikenal dengan reformasi Polri.

Reformasi, sambung Tito, bertujuan mengubah citra Polri dari militeristik ke polisi sipil. "Tentunya yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan civil society serta profesional dan akuntabel," ujar Tito.

Menurut dia, dalam iklim demokrasi landasan dasar konsep pemolisian tidak bisa menghindar dari prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.

Menurut dia, landasan dasar HAM ini digunakan sebagai tolok ukur akuntabilitas, baik kepada pihak eksternal maupun internal kepolisian sendiri. Artinya, sambung dia, Polri dalam hal ini dituntut adanya kesesuaian antara fungsi pemolisian dengan prinsip-prinsip HAM.

Dengan demikian, kata dia, penegakan hukum melalui fungsi pemolisian dalam rangka menciptakan kondisi keamanan (security) harus berjalan seimbang dengan kebebasan (freedom) HAM.

Paradigma Democratic Policing yang digambarkan penulis dalam buku ini secara umum adalah pentingnya memerhatikan dimensi HAM, hak Ekonomi Sosial serta penghormatan terhadap civil society sebagai paradigma pemolisian di alam demokrasi.

"Buku ini bisa menjadi rujukan standard policing bagi segenap anggota Polri. Di samping, pemerhati kepolisian di kalangan akademisi," ucap Tito
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)