Panggil Toyota di Kecelakaan Setnov, Polisi Tanyakan Sistem Airbag
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan memeriksa pihak Toyota sebagai saksi ahli dalam kasus kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun polisi bakal memeriksa tentang sistem airbag di mobil Fortuner itu.
"Iyah kita akan periksa Toyota, saat ini kan belum, kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya pada wartawan, Senin (20/11/2017).
Menurutnya, polisi akan menanyakan air bag system yang dinilai tidak berfungsi saat insiden kecelakaan. Polisi juga akan menanyakan kecepatan mobil tersebut berdasarkan alat yang dimiliki Toyota saat kecelakaan terjadi, yang mana nantinya akan dipadukan dengan keterangan Hilman dan hasil olah TKP.
"Nanti kami tanyakan ke Toyota, kira-kira kalau kecelakaan air bag itu bisa keluar atau tidak, kalau terkena benturan itu bagaimana kecepatannya. Itu yang tahu siapa? Saksi ahli (Toyota)," katanya.
Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat. Novanto mengalami luka di kepala dan tangannya dan meski sudah dirawat, dia pun menjadi tahanan KPK saat ini.
"Iyah kita akan periksa Toyota, saat ini kan belum, kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya pada wartawan, Senin (20/11/2017).
Menurutnya, polisi akan menanyakan air bag system yang dinilai tidak berfungsi saat insiden kecelakaan. Polisi juga akan menanyakan kecepatan mobil tersebut berdasarkan alat yang dimiliki Toyota saat kecelakaan terjadi, yang mana nantinya akan dipadukan dengan keterangan Hilman dan hasil olah TKP.
"Nanti kami tanyakan ke Toyota, kira-kira kalau kecelakaan air bag itu bisa keluar atau tidak, kalau terkena benturan itu bagaimana kecepatannya. Itu yang tahu siapa? Saksi ahli (Toyota)," katanya.
Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat. Novanto mengalami luka di kepala dan tangannya dan meski sudah dirawat, dia pun menjadi tahanan KPK saat ini.
(pur)